KPU Bantah Tudingan Suara Ganjar-Mahfud Dikunci Hanya 17 Persen

AKURAT.CO Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari, membantah tudingan adanya algoritma khusus yang digunakan untuk mengunci suara pasangan calon nomor urut 3, Ganjar-Mahfud hanya sampai 17 persen.
"KPU tidak pernah mematok suara si A, si B dan seterusnya, partai ini partai itu sekian. Sejak awal itu enggak ada karena pemungutan suara ini kan bersifat langsung," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, dikutip, ditulis Sabtu (9/3/2024).
Baca Juga: Hasto Tuding Suara Ganjar-Mahfud Dikunci Hanya 17 Persen, Demokrat: Hitung Ulang Saja
Menurut dia, yang menentukan perolehan suara adalah para pemilih yang menggunakan hak pilihnya saat pencoblosan.
Sementara KPU tidak bisa mengontrol jumlah pemilih yang hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) apalagi perolehan suara yang merupakan hasil dari pencoblosan.
Dengan demikian, perolehan suara berupa suara maupun yang dikonversi ke persentase itu murni berasal dari penghitungan suara secara berjenjang dari TPS.
"Jadi, kalau ada informasi, kabar atau pernyataan seperti itu, KPU membantah ya bahwa KPU tidak pernah mematok, tidak pernah mengunci, tidak pernah menargetkan partai tertentu, pasangan calon tertentu, sejak awal harus suaranya sekian, tidak ada," katanya.
Baca Juga: KPU DKI Jakarta Sudah Selesaikan Rekapitulasi Penghitungan Suara di Tiga Wilayah
Sebelumnya, Wasekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon menganggap aneh pernyataan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yang menyebut ada algoritma khusus untuk mengunci suara Ganjar Pranowo-Mahfud MD agar tidak melebihi 17 persen.
Jansen menilai, pernyataan Hasto terlalu mengada-ada. Dia pun menyarankan Hasto untuk mengumpulkan semua lembar C1 jika memang tidak percaya dengan hasil sementara yang dirilis KPU.
"Dibanding seluruh argumen yang pernah dikeluarkan para petinggi partai yang tidak percaya hasil pemilu, inilah menurutku argumen yang paling mengada-ngada. Bawa saja besok semua C1 nya itu pak Sekjend," kata Jansen melalui X pribadinya @jansen_jsp, Jumat (8/3/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






