KPU Bantah Tudingan Suara Ganjar-Mahfud Dikunci Hanya 17 Persen

AKURAT.CO Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari, membantah tudingan adanya algoritma khusus yang digunakan untuk mengunci suara pasangan calon nomor urut 3, Ganjar-Mahfud hanya sampai 17 persen.
"KPU tidak pernah mematok suara si A, si B dan seterusnya, partai ini partai itu sekian. Sejak awal itu enggak ada karena pemungutan suara ini kan bersifat langsung," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, dikutip, ditulis Sabtu (9/3/2024).
Baca Juga: Hasto Tuding Suara Ganjar-Mahfud Dikunci Hanya 17 Persen, Demokrat: Hitung Ulang Saja
Menurut dia, yang menentukan perolehan suara adalah para pemilih yang menggunakan hak pilihnya saat pencoblosan.
Sementara KPU tidak bisa mengontrol jumlah pemilih yang hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) apalagi perolehan suara yang merupakan hasil dari pencoblosan.
Dengan demikian, perolehan suara berupa suara maupun yang dikonversi ke persentase itu murni berasal dari penghitungan suara secara berjenjang dari TPS.
"Jadi, kalau ada informasi, kabar atau pernyataan seperti itu, KPU membantah ya bahwa KPU tidak pernah mematok, tidak pernah mengunci, tidak pernah menargetkan partai tertentu, pasangan calon tertentu, sejak awal harus suaranya sekian, tidak ada," katanya.
Baca Juga: KPU DKI Jakarta Sudah Selesaikan Rekapitulasi Penghitungan Suara di Tiga Wilayah
Sebelumnya, Wasekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon menganggap aneh pernyataan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yang menyebut ada algoritma khusus untuk mengunci suara Ganjar Pranowo-Mahfud MD agar tidak melebihi 17 persen.
Jansen menilai, pernyataan Hasto terlalu mengada-ada. Dia pun menyarankan Hasto untuk mengumpulkan semua lembar C1 jika memang tidak percaya dengan hasil sementara yang dirilis KPU.
"Dibanding seluruh argumen yang pernah dikeluarkan para petinggi partai yang tidak percaya hasil pemilu, inilah menurutku argumen yang paling mengada-ngada. Bawa saja besok semua C1 nya itu pak Sekjend," kata Jansen melalui X pribadinya @jansen_jsp, Jumat (8/3/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







