Akurat
Pemprov Sumsel

Hidayat Nur Wahid, Once Mekel hingga Uya Kuya Dipastikan Duduk di Kursi DPR 2024-2029

Citra Puspitaningrum | 19 Maret 2024, 03:36 WIB
Hidayat Nur Wahid, Once Mekel hingga Uya Kuya Dipastikan Duduk di Kursi DPR 2024-2029

AKURAT.CO Hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional untuk daerah pemilihan (Dapil) Jakarta II sudah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Senin (18/3/2024).

Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara ini dipastikan tujuh calon anggota legislatif (caleg) mendapat jatah kursi DPR RI.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS), PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, PAN, PKB dan PSI masing-masing menempatkan satu calegnya di parlemen Senayan.

Baca Juga: Caleg Masih Bisa Mengundurkan Diri Sebelum Keppres Pengesahan Terbit

Namun ada catatan untuk PSI apabila gagal meraih ambang batas parlemen, caleg dari PSI sudah pasti gagal mendapatkan kursi di DPR untuk periode 2024-2029. Dengan demikian jatah satu kursi lagi dari Dapil Jakarta II otomatis menjadi milik PKS.

Posisi pertama ada PKS yang menempatkan nama Hidayat Nur Wahid dengan perolehan suara terbanyak di Dapil Jakarta II. Hidayat Nur Wahid berhasil memperoleh 227.974 suara.

Posisi kedua, ada eks vokalis group band Dewa 19, Once Mekel yang diusung PDIP Perjuangan. Once berhsdil mengamankan satu tiket menuju DPR RI dengan memperoleh 60.623 suara.

Urutan ketiga, Himmatul Aliya yang merupakan istri dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerindra yakni Ahmad Muzani. Himmatul Aliya sanggup mendulang 94.543 suara.

Urutan keempat, Abraham Sridjaja dari Golkar. Dia berhasil mendapatkan dukungan sebanyak 259.126 suara.

Posisi kelima, ada nama Uya Kuya dari PAN. Iya berhasil mengamankan satu kursi menuju parlemen Senayan dengan meraup 81.463 suara.

Urutan keenam, bertengger Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah dari PKB. Menteri di kabintet presiden Jokowi ini mampu meraup 202.696 suara.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.