Desak Pemerintah Dengar Suara Rakyat, Din Syamsuddin: 3 Hari Tidak Digubris, Kita Lakukan Langkah Nyata
Dwana Muhfaqdilla | 19 Maret 2024, 22:13 WIB

AKURAT.CO Jelang pengesahan hasil rekapitulasi pemilu 2024, ratusan orang melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2024).
Demonstrasi ini turut dihadiri oleh Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin. Dalam orasinya, dia mendesak pemerintah untuk mendengarkan suara rakyat yang sedang berunjuk rasa ini.
“Setelah tiga-empat hari, seandainya suara kita tidak didengar, karena memang yang kita hadapi ini keras kepala, tunggu perintah dari presidium, kita melakukan langkah-langkah yang nyata,” katanya.
Adapun, dia meminta massa untuk bersabar dengan tidak memaksa masuk ke dalam Gedung DPR RI. Sebab, dia yakin para pimpinan fraksi akan menerima pernyataan massa demonstrasi.
“Mohon bersabar. Hari ini tidak perlu ada yang merangsek masuk. Kita harus menyiapkan diri betul-betul hadirin dan mahasiswa. Adik-adik buruh,” tambahnya.
Sementara itu, Mantan Ketua Umum MUI ini mengungkapkan bahwa aksi ini diremehkan oleh pihak tertentu. Pasalnya, massa yang diprediksi turun hanya 500 ribu.
“Kalau massa aksi kita hanya 500 ribu, itu mudah diatasi. Kalau sudah satu juta, dua juta, lima juta, sepuluh juta, baru kami kewalahan. Maka dari ini, saya anggap (prediksi ini) meremehkan kita,” tuturnya.
Lebih lanjut, Din Syamsuddin meminta massa aksi untuk membuktikan bahwa apa yang diprediksi itu tidak benar, dengan mengerahkan massa sebanyak-banyaknya.
Tepatnya sampai apa yang disuarakan tercapai, yakni meruntuhkan rezim Presiden Jokowi yang dianggap melakukan kejahatan konstitusional.
Diketahui, aksi demonstrasi ini dihadiri oleh berbagai tokoh. Selain Din Syamsuddin, hadir pula mantan Menteri Agama, Fachrul Razi, Politikus PDIP Masinton Pasaribu, dan Adian Napitupulu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








