Gugatan PHPU Kubu Ganjar-Mahfud Sulit Dibuktikan

AKURAT.CO Gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan oleh kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD, sulit untuk dibuktikan.
Begitulah yang disampaikan oleh Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin.
Baca Juga: Ganjar-Mahfud Serahkan Proses Hak Angket ke DPR
Menurutnya, jika kubu Ganjar-Mahfud menginginkan pencoblosan ulang di semua TPS, berarti mereka menilai seluruh TPS ada curangnya.
“Kalau kata saya sih berat, sulit untuk membuktikan.
Kalau diulang semua TPS berarti semua TPS curang dong. Apakah ada bukti kecurangan di semua TPS dengan jumlahnya ratusan ribu,” kata Ujang kepada Akurat.co, Minggu (24/3/2024).
Kendati demikian, dia mengatakan, kubu Ganjar-Mahfud memang berhak secara konstitusi mengajukan gugatan tersebut, walaupun tidak rasional.
“Yang jelas mereka berhak mengatakan itu walaupun sulit dicerna, tidak rasional gugatan itu, ya kita hormati. Nanti biar rakyat yang menilai apakah gugatan itu imajinatif ataukah mengkhayal atau memang ada buktinya,” tutur dia.
“Kita tunggu saja di Mahkamah Konstitusi, apakah mereka bisa membuktikan dari semua TPS itu atau tidak. Kalau bisa membuktikan berarti dia benar, tapi kalau tidak bisa membuktikan berarti imajiner, berhayal,” tandasnya.
Sebelumnya, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi melakukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saudara-saudara, permohonan kami cukup tebal, itu 151 halaman. Itu belum termasuk bukti-bukti dan lampiran yang lain," kata Todung kepada wartawan di MK, Jakarta Pusat, Sabtu (23/3/2024).
Baca Juga: Ini Pandangan Todung Mulya Lubis Terhadap Komisioner Komnas HAM
Sejumlah permohonan yang diajukan, yaitu mendesak agar paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk didiskualifikasi karena dianggap telah melanggar hukum.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








