Mahfud Tantang MK: Berani atau Tidak Kembalikan Marwah Sebagai Penjaga Demokrasi

AKURAT.CO Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, menantang Mahkamah Konstitusi (MK), untuk mengembalikan marwahnya sebagai penjaga demokrasi dan konstitusi.
Mahfud menyampaikan, MK pernah dihargai dan diakui dunia karena keberhasilannya membangun demokrasi yang hampir tenggelam, termasuk menyelesaikan kecurangan-kecurangan dalam pemilu.
"Langkah MK ini menjadi tempat ujian bukan hanya dari dunia ilmu pengetahuan di dalam negeri, tetapi juga praktisi hukum dari berbagai negara," tutur Mahfud, usai menghadiri sidang perdana, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Baca Juga: Di Sidang MK, Kubu Ganjar-Mahfud Ungkap 3 Skema Nepotisme Jokowi di Pilpres 2024
Dia berharap,MK dapat berani mengadili persoalan sengketa hasil pemilu yang disebabkan pelanggaran secara TSM.
"Sekarang tinggal bagaimana MK, mau atau tidak, berani atau tidak mengembalikan marwah sebagai penjaga demokrasi dan konstitusi kita," ungkap Mahfud.
MK menjadi garda terakhir dalam menegakkan demokrasi Indonesia yang telah tercoreng oleh penyelenggaraan Pemilu 2024.
Pemilu 2024 yang sarat penyalahgunaan kekuasaan, hingga aparat dan sumber negara seperti APBN tidak boleh dibiarkan karena akan merusak maka masa depan demokrasi Indonesia.
"Sungguh bahaya masa depan bangsa ini kalau kemudian timbul persepsi bahwa yang bisa memenangkan pemilu itu orang yang punya kekuasaan yang berkolaborasi dengan orang yang punya uang. Mundur peradaban kita kalau MK tidak mau kembali kepada marwah dan meraih kembali kejayaan kita dalam demokrasi," pungkas Mahfud.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









