Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Anies Hadirkan 11 Saksi dan 7 Ahli

AKURAT.CO Kubu paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menghadirkan 11 saksi dan 7 ahli dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua MK, Suhartoyo mengatakan, agenda dalam sidang lanjutan ini yaitu mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari kubu Anies-Muhaimin yang dalam hal ini berperan sebagai pihak pemohon satu.
Baca Juga: Hanya Tangani PHPU, Gugatan Capres Nomor 1 dan 3 Menyalahi Wewenang MK
"Kita akan memulai sidang dengan agenda mendengar keterangan saksi-saksi dan ahli dari pemohon satu. Berdasarkan catatan yang disampaikan kepaniteraan, pemohon nomor satu menyampaikan tujuh ahli dan 11 saksi," ujar Suhartoyo dalam sidang, di Jakarta, Senin (1/4/2024).
Sebelum memberikan pandangan dan keterangan, para saksi dan ahli yang dihadirkan kubu Anies-Muhaimin didahulukan untuk diambil sumpah.
Suhartoyo mengatakan, dari seluruh saksi dan ahli yang dihadirkan hanya ada satu orang yang berbeda agama, yakni beragama Katolik.
"Baik. Kemudian dari 18 ini, yang beragama katolik Pak Antoni, selebihnya Islam baik saksi maupun ahli," ucap Suhartoyo.
Adapun, sebelas orang saksi yang dihadirkan dalam sidang di antaranya; Mirza Zulkarnain, Muhammad Fauzi, Anies Priyosari, Andi Hermawan, dan Surya Dharma. Kemudian, Achmad Husairi, Mislani Suci Rahayu, Sartono, Arif Patra Wijaya, Amrin Harun, dan Atmin Arman.
Baca Juga: Lewat Alumni UII Connection di MK, Mahfud MD Dorong Paslon 02 Didiskualifikasi
Kemudian, tujuh orang ahli yang dihadirkan kubu Anies-Muhaimin dalam sidang diantaranya;
1.Ahli Ilmu Pemerintahan, Bambang Eka Cahya
2.Ekonom Senior, Faisal Basri
3.Ahli Hukum Administrasi Ridwan
4.Ekonom UI, Vid Adrison
5.Kepala Pusat Studi Forensika Digital (PUSFID) UII Yogyakarta Yudi Prayudi
6.Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan
7.Pakar Otonomi Daerah, Djohermansyah Djohan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








