Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Anies Hadirkan 11 Saksi dan 7 Ahli

AKURAT.CO Kubu paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menghadirkan 11 saksi dan 7 ahli dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua MK, Suhartoyo mengatakan, agenda dalam sidang lanjutan ini yaitu mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari kubu Anies-Muhaimin yang dalam hal ini berperan sebagai pihak pemohon satu.
Baca Juga: Hanya Tangani PHPU, Gugatan Capres Nomor 1 dan 3 Menyalahi Wewenang MK
"Kita akan memulai sidang dengan agenda mendengar keterangan saksi-saksi dan ahli dari pemohon satu. Berdasarkan catatan yang disampaikan kepaniteraan, pemohon nomor satu menyampaikan tujuh ahli dan 11 saksi," ujar Suhartoyo dalam sidang, di Jakarta, Senin (1/4/2024).
Sebelum memberikan pandangan dan keterangan, para saksi dan ahli yang dihadirkan kubu Anies-Muhaimin didahulukan untuk diambil sumpah.
Suhartoyo mengatakan, dari seluruh saksi dan ahli yang dihadirkan hanya ada satu orang yang berbeda agama, yakni beragama Katolik.
"Baik. Kemudian dari 18 ini, yang beragama katolik Pak Antoni, selebihnya Islam baik saksi maupun ahli," ucap Suhartoyo.
Adapun, sebelas orang saksi yang dihadirkan dalam sidang di antaranya; Mirza Zulkarnain, Muhammad Fauzi, Anies Priyosari, Andi Hermawan, dan Surya Dharma. Kemudian, Achmad Husairi, Mislani Suci Rahayu, Sartono, Arif Patra Wijaya, Amrin Harun, dan Atmin Arman.
Baca Juga: Lewat Alumni UII Connection di MK, Mahfud MD Dorong Paslon 02 Didiskualifikasi
Kemudian, tujuh orang ahli yang dihadirkan kubu Anies-Muhaimin dalam sidang diantaranya;
1.Ahli Ilmu Pemerintahan, Bambang Eka Cahya
2.Ekonom Senior, Faisal Basri
3.Ahli Hukum Administrasi Ridwan
4.Ekonom UI, Vid Adrison
5.Kepala Pusat Studi Forensika Digital (PUSFID) UII Yogyakarta Yudi Prayudi
6.Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan
7.Pakar Otonomi Daerah, Djohermansyah Djohan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








