Bawaslu Tidak Temukan Unsur Pelanggaran Pemilu Bagi-bagi Bansos Jokowi di Jateng
Citra Puspitaningrum | 3 April 2024, 19:42 WIB

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menyebut tidak menemukan unsur dugaan pelanggaran pemilu dalam kegiatan presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jawa Tengah saat membagikan bantuan sosial (Bansos).
"Hasil pengawasan tidak ditemukan unsur dugaan pelanggaran pemilu," kata anggota Bawaslu Jateng Nur Kholiq saat menjadi saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).
Selain tidak menemukan unsur pelanggaran pemilu, lanjut dia, pihaknya tidak menerima satu laporan pun terkait kegiatan presiden Jokowi membagikan Bansos. Saat kegiatan berlangsung, Bawaslu Jateng pun sudah berkoordinasi untuk tidak melakukan kampanye.
"Tidak ada laporan yang resmi diterima Bawaslu Jateng maupun KPU, Bawaslu kabupaten/kota di wilayah Jawa Tengah," ujarnya.
Kholik menegaskan pihaknya telah melakukan pencegahan dengan cara memberitahu kepada warga sekitar untuk tidak menerima apa pun bentuknya apabila ada muatan kampanye.
"Teman-teman Bawaslu Provinsi Jawa Tengah sebelum pelaksanaannya selalu melaksanakan kegiatan pencegahan berupa imabauan agar kegiatan apa pun tidak ditumpangi sebagai bentuk kegiatan kampanye yang melanggar UU pemilu nomor 7 tahun 2017," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









