Akurat
Pemprov Sumsel

Bawaslu Tidak Temukan Unsur Pelanggaran Pemilu Bagi-bagi Bansos Jokowi di Jateng

Citra Puspitaningrum | 3 April 2024, 19:42 WIB
Bawaslu Tidak Temukan Unsur Pelanggaran Pemilu Bagi-bagi Bansos Jokowi di Jateng

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menyebut tidak menemukan unsur dugaan pelanggaran pemilu dalam kegiatan presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jawa Tengah saat membagikan bantuan sosial (Bansos). 
 
"Hasil pengawasan tidak ditemukan unsur dugaan pelanggaran pemilu," kata anggota Bawaslu Jateng Nur Kholiq saat menjadi saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024). 
 
Selain tidak menemukan unsur pelanggaran pemilu, lanjut dia, pihaknya tidak menerima satu laporan pun terkait kegiatan presiden Jokowi membagikan Bansos. Saat kegiatan berlangsung, Bawaslu Jateng pun sudah berkoordinasi untuk tidak melakukan kampanye.
 
 
"Tidak ada laporan yang resmi diterima Bawaslu Jateng maupun KPU, Bawaslu kabupaten/kota di wilayah Jawa Tengah," ujarnya. 
 
Kholik menegaskan pihaknya telah melakukan pencegahan dengan cara memberitahu kepada warga sekitar untuk tidak menerima apa pun bentuknya apabila ada muatan kampanye. 
 
"Teman-teman Bawaslu Provinsi Jawa Tengah sebelum pelaksanaannya selalu melaksanakan kegiatan pencegahan berupa imabauan agar kegiatan apa pun tidak ditumpangi sebagai bentuk kegiatan kampanye yang melanggar UU pemilu nomor 7 tahun 2017," jelasnya. 
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.