Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Pj Wali Kota Bekasi Bantah Kondisikan ASN Pilih Paslon Tertentu
Citra Puspitaningrum | 4 April 2024, 21:23 WIB

AKURAT.CO Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, menegaskan, tidak ada instruksi dari atasannya ihwal memenangkan pasangan calon nomor urut 2 Prabowo-Gibran dalam kontestasi Pilpres 2024.
Hal itu sekaligus membantah tuduhan keterlibatan Pj daerah dalam upaya memobilisasi dukungan untuk Prabowo-Gibran.
"Kami selaku PJ Walikota Bekasi kami tekankan di sini tidak pernah menerima arahan perintah dari pimpinan untuk memihak atau memenangkan salah satu pasangan calon tertentu," kata Gani di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024).
Gani menyebutkan pengangkatan sebagai pejabat kepala daerah Kota Bekasi tidak ada sangkut paut dengan arah dukungan Pilpres 2024. Bahkan, Gani mengatakan, ketika ditunjuk dirinya tidak memiliki kedekatan dengan kelompok tertentu.
"Pendekatan kami di dalam pelaksanaan tugas karena kami tidak punya kepentingan politis, kami pendekatan berdasarkan pendekatan normatif di dalam menjalankan tugas pemerintah dan pembangunan di Kota Bekasi," ujarnya.
Gani menegaskan, apabila terbukti melakukan pengkondisian sebagaimana dituduhkan sudah pasti akan melibatkan pemerintah pusat. Pasalnya, untuk memuluskan tujuan itu diperlukan biaya besar karena terdapat 11.000 ASN ada di Kota Bekasi, sementara untuk TKK juga memiliki jumlah serupa.
"Ini suatu kondisi yang sangat besar dan untuk pengkondisian yang terkait dengan pemenangan atau netralitas ini tentunya tidak mudah," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










