Bawaslu Bakal Taati Putusan MK soal PHPU Pilpres 2024, Termasuk Jika Harus Diulang

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memastikan akan menaati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil akhir sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. MK sendiri bakal memutuskan hasil sengketa PHPU Pilpres paling lambat pada (22/4/2024).
"Sebagai penyelenggara tentu kami siap untuk mengawasi jika ada putusan MK," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada wartawan di kantor Bawaslu, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2024).
Terkait dengan putusan MK soal perkara PHPU Pilpres 2024 muncul beberapa opsi putusan yang dapat diambil majelis hakim MK antara lain.
Pertama, menolak semua permohonan pasangan calon nomor urut 1 Anies-Muhaimin dan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud. Artinya pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sah menang dan MK hanya memberikan catatan perbaikan untuk Pilpres selanjutnya.
Kedua, mengabulkan seluruh permohonan diskualifikasi Prabowo-Gibran dan melaksanakan Pilpres ulang dengan kandidatnya hanya diikuti oleh pasangan calon nomor urut 1 dan pasangan calon nomor urut 3.
Ketiga, diskualifikasi Gibran, Prabowo mengganti cawapres di Pilpres ulangan. Pilpres ulangan diikuti oleh semua kandidat dari nomor urut 1 hingga nomor urut 3.
Keempat, diskualifikasi Gibran tapi Prabowo tetap dah dan dilantik. Artinya Prabowo tetap sah menjadi Presiden terpilih dan akan dilantik pada 20 Oktober 2024 mendatang, namun wakil presidennya akan dipilih oleh MPR dengan menggunakan aturan pada UUD 1945 soal kekosongan kekuasaan.
"Apapun putusannya kami penyelenggara pemilu harus mengikuti putusan pengadilan," ucap Bagja.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








