MK Dalami 14 Amicus Curiae, Sudah Diserahkan dan Dibaca Hakim

AKURAT.CO Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan sebanyak 14 amicus curiae yang dilayangkan sudah diserahkan dan dibaca majelis hakim MK. Dari total 32 amicus curiae 14 sedang didalami.
"Ada 14 total 33 kan, nah yang 14 sudah didalami oleh hakim bukan berarti dipertimbangkan ya," kata juru bicara MK, Fajar Laksono, Jumat (19/4/2024).
Soal dipertimbangkan sebagai bahan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, lanjut dia, 14 amicus curiae itu sudah diserahkan dan dibaca majelis hakim.
Baca Juga: Susul Megawati, FPDR Ikut Ajukan Amicus Curiae ke MK
"Dipertimbangkan atau tidak itu nanti, yang penting 14 amicus curiae itu sudah diserahkan ke hakim dan sudah dibaca dan dicermati," ujarnya.
Dia menyebutkan, 14 amicus curiae yang sudah diserahkan dan dibaca majelis hakim termasuk milik Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Pihaknya harus memberi batas waktu agar surat amicus curiae yang masuk ke MK tidak begitu banyak yang disebabkan tingginya animo masyarakat.
"Kalau tidak dibatasi ini rapat permusyawaratan hakim (RPH) terus berjalan, nanti ada banyak masuk menjadi berpengaruh terhadap proses pembahasan atau pengambilan putusan," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







