MK: Tak Ada Intervensi Jokowi di Pencalonan Cawapres Gibran Rakabuming Raka
Citra Puspitaningrum | 22 April 2024, 11:54 WIB

AKURAT.CO Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan, tak ada bukti konkret terkait intervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres 2024.
Hal itu disampaikan Hakim Konstitusi Arief Hidayat saat membacakan hasil putusan sengketa PHPU Pilpres 2024, Senin (22/4/2024).
"Tidak ada bukti yang meyakinkan Mahkamah telah terjadi intervensi presiden dalam perubahan syarat pasangan calon presiden tahun 2024," kata Arief.
Arief menambahkan, putusan MK nomor 90 terkait syarat usia capres-cawapres tidak bisa menjadi bukti yang cukup untuk menunjukkan adanya nepotisme yang dapat menimbulkan penyalahgunaan wewenang dari Jokowi.
"Pengambilan Putusan MK nomor 90 tidak serta merta menjadi bukti yang cukup untuk meyakinkan Mahkamah bahwa telah terjadi tindakan nepotisme yang melahirkan abuse of power presiden dalam perubahan syarat pasangan calon tersebut," ujarnya.
Dengan demikian, lanjut dia, MK menilai pencalonan Gibran Rakabuming Raka sah di mata hukum sebagai peserta Pilpres 2024.
"Tidak tepat permasalahan dalam keterpenuhan syarat bagi Gibran Rakabuming Raka selaku calon wakil presiden dari Pihak Terkait dan hasil verifikasi serta penetapan pasangan calon yang dilakukan oleh termohon telah sesuai dengan ketentuan tersebut," tandasnya.
"Serta tidak ada bukti yang meyakinkan Mahkamah telah terjadi intervensi presiden dalam perubahan syarat pasangan calon presiden tahun 2024," demikian Arief menambahkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









