TKN: Dissenting Opinion Tidak Akan Bikin Keputusan MK Jadi Cacat

AKURAT.CO Sekretaris Tim Kampanya Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, mengomentari soal tiga hakim yang mengambil sikap dissenting opinion dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan sengketa Pilpres 2024.
Nusron mengatakan, dissenting opinion atau pendapat berbeda adalah hak yang melekat pada setiap hakim MK. Karenanya, ia pun menghormati apa yang jadi pendapat para hakim tanpa perlu menindaklanjutinya.
"Yang namanya dissenting opinion itu tidak ada tindak lanjut, masa dissenting opinion itu kita tindaklanjuti. Namanya juga opini kan. Opini yang kemudian sifatnya tidak mempengaruhi putusan," kata Nusron di Jakarta, dikutip Selasa (23/4/2024).
Baca Juga: Mahfud MD: Sepanjang Sejarah MK Tidak Pernah Ada Dissenting Opinion
Menurut Nusron, dissenting opinion bukan masalah yang serius karena keputusan MK memang diambil secara kolektif kolegial. Sehingga, adanya perbedaan pendapat tidak akan membuat keputusan MK jadi cacat.
"Yang penting kita sudah menerima hasil keputusan, amar putusan majelis dan amar keputusan majelis itu satu kesatuan yang bulat. Baik ada dissenting opinion maupun tidak ada dissenting opinion, sifatnya keputusan ya keputusan," ujarnya.
"Tidak mempengaruhi kekuatan dari keputusan itu. Tidak kemudian berarti kalo keputusannya ada dissenting opinion, keputusannya menjadi cacat, tidak," sambungnya.
Seperti diketahui, ada tiga hakim yang mengambil sikap dissenting opinion terhadap putusan MK terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Tiga hakim tersebut diantaranya Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.
Adapun, tiga hakim tersebut berpendapat bahwa semestinya MK mengabulkan sebagian permohonan dari dua pemohon untuk diadakannya pemilihan suara ulang di beberapa provinsi dengan mengikutsertakan keiga paslon yang bersaing.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








