Demokrat Usulkan 7 Kriteria Cagub Pimpin Jakarta Usai Tak Berstatus Ibu Kota
Citra Puspitaningrum | 7 Mei 2024, 20:21 WIB

AKURAT.CO Partai Demokrat mengusulkan tujuh kriteria calon gubernur DKI Jakarta yang kelak memimpin kota bekas ibu kota itu dalam sebuah kontestasi pilkada pada 27 November 2024 mendatang.
Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono mengatakan, calon pemimpin ke depan harus memiliki visi misi untuk menjadikan Kota Jakarta sebagai pusat perekonomian.
"Bagi kami, Partai Demokrat Provinsi DKJ, kriteria seorang Gubernur adalah pertama, memiliki wawasan global dan visioner untuk memimpin transformasi Jakarta menjadi Pusat Perekonomian, Kota Global dan kawasan aglomerasi," kata Mujiyono kepada wartawan, Selasa (7/5/2024).
Selanjutnya, cagub Jakarta harus bersih dan bebas dari berbagai permasalahan hukum, serta ketiga memiliki popularitas dan elektabilitas yang tinggi.
"Kriteria keempat, cagub DKJ harus mengenal kota dan rakyat Jakarta dengan berbagai permasalahannya dan kelima, memiliki kemampuan perencanaan dan eksekusi kebijakan yang sama baiknya," sambungnya.
Tidak hanya itu, Mujiyono juga menegaskan seorang cagub Jakarta harus memiliki kemampuan kepemimpinan yang kuat dengan ditunjang komunikasi politik yang baik dengan segala kelompok kepentingan di Jakarta dan juga pemerintah pusat.
"Sampai saat ini, kami masih terus melakukan penjaringan baik di internal maupun dengan beberapa teman koalisi dan tokoh masyarakat Jakarta," ujarnya.
Lebih lanjut, Mujiyono memastikan Partai Demokrat sudah menentukan kawan politik untuk menghadapi Pilkada Jakarta. Salah satu yang telah dilakukan yakni menjalin komunikasi dengan sejumlah partai politik untuk membentuk koalisi dalam menjaring nama-nama potensial untuk memimpin Jakarta lima tahun ke depan.
"Bagi kami, Partai Demokrat, harus memilih teman koalisi yang bisa berpotensial menang untuk memperjuangkan harapan rakyat. Siapapun kandidat cagub Jakarta, bagi kami harus bisa mengutamakan kepentingan rakyat," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








