Akurat
Pemprov Sumsel

Penambahan Kursi 40 Menteri Bukan Masalah, Pakar: Yang Penting Diisi Orang Jujur, Bukan Maling

Atikah Umiyani | 10 Mei 2024, 13:36 WIB
Penambahan Kursi 40 Menteri Bukan Masalah, Pakar: Yang Penting Diisi Orang Jujur, Bukan Maling

AKURAT.CO Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie menilai, penambahan nomenklatur kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bukan suatu masalah.

Menurut Jerry, banyak atau sedikitnya jumlah kementerian tidak akan terlalu berpengaruh. Yang terpenting baginya, pos-pos kementerian tersebut diisi oleh orang-orang yang tepat dan jujur.

"Usulan penambahan kursi 40 menteri di pemerintahan Prabowo ini tak terlalu masalah, yang penting diatur profesional dan diisi orang yang tepat dan jujur, bukan maling," kata Jerry kepada wartawan, Jumat (10/5/2024).

Baca Juga: Khofifah Sebut Ada Kemungkinan Diusung PKB di Pilgub Jatim

Jerry menganggap, penambahan jumlah menteri menjadi 40 masih realistis. Sebab, angka ini tak berbeda jauh dengan jumlah kabinet yang pernah ada sebelumnya.

"Saya kira isu penambahan kementerian menjadi 40 masih realistis. 38 Kementerian pun bagus. Seperti Kabinet Pembangunan VI Soeharto terdapat 38 kementerian," ujarnya.

Kendati begitu, Jerry menyarankan Prabowo agar sebaiknya mengurangi Wakil Menteri. Menurutnya, jumlah Wakil Menteri yang ada saat ini terlalu banyak dan tidak efektif.

Baca Juga: Khofifah Belum Move On dari Emil Dardak, Bakal Duet Lagi di Pilgub Jatim?

"Tak masalah 38 sampai 40 tapi yang Wakil Menteri perlu dikurangi karena di atas 20 sudah tak efektif dan efesien," ucapnya.

Jerry mengatakan, penambahan jumlah kementerian bukan hal yang tidak mungkin. Sebab, masuknya sejumlah partai lawan ke dalam pemerintahan pasti akan berdampak pada pembengkakan kabinet.

"Seandainya PKS, PKB dan Nasdem bergabung maka dipastikan jumlah menteri mereka akan bertambah," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.