Akurat
Pemprov Sumsel

Minimalisir Korupsi, Prabowo Akan Tempel Setiap Kementerian dengan Pendamping Kejaksaan dan KPK

Atikah Umiyani | 22 Mei 2024, 15:14 WIB
Minimalisir Korupsi, Prabowo Akan Tempel Setiap Kementerian dengan Pendamping Kejaksaan dan KPK

AKURAT.CO Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto disebut punya strategi baru untuk meminimalisir korupsi dalam pemerintahan ke depan.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, setiap kementerian, nantinya akan mendapat pendampingan khusus dari Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ada semacam pola yang akan dibikin mungkin ini untuk kemudian meminimalisir, kita enggak bisa bilang akan nol persen, kita meminimalisir tingkat kebocoran," kata Dasco dalam tayangan podcast Deddy Corbuzier, Rabu (22/5/2024).

"Salah satunya mungkin nanti, ya ini baru ide yang baru mau kita bahas nih nanti, akan ada pendampingan-pendampingan di tiap kementerian itu mungkin dari pihak Kejaksaan-KPK itu yang kemudian nempel, di tiap-tiap kementerian," sambungnya.

Baca Juga: Surya Paloh Bawa Rombongan Nasdem Temui Prabowo Subianto

Kendati begitu, Dasco mengatakan, pola ini masih dalam proses pembahasan dan pengkajian. Dirinya belum bisa memastikan apakah pola ini akan digunakan atau tidak.

"Tapi ini yang saya ngomong baru ide awal, karena belum selesai pengkajiannya. Nanti saya takut dibilang mendahului," ujarnya.

Baca Juga: KIR Terbuka Bagi PDIP, Begini Kata Sufmi Dasco

Menurutnya, pola tersebut juga hanya digunakan sebagai strategi untuk meminimalisir terjadinya korupsi, tidak bisa dijadikan jaminan bahwa ke depan tidak ada lagi kasus korupsi. Sebab, perilaku korupsi tergantung pada kepribadian masing-masing menteri yang menjabat.

"Kalau menjamin menterinya itu gak korupsi ya gak bisa, karena ini kan kembali ke person-nya masing-masing, tapi kemudian ada, saya belum bisa ngomong banyak ya, karena ini belum selesai ya kajiannya," pungkas Wakil Ketua DPR RI itu.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
R