Akurat
Pemprov Sumsel

Ketum Prabowo Mania Dorong Dudung Abdurachman Jadi Cagub di Pilkada Jakarta 2024

Atikah Umiyani | 29 Mei 2024, 10:37 WIB
Ketum Prabowo Mania Dorong Dudung Abdurachman Jadi Cagub di Pilkada Jakarta 2024
 
AKURAT.CO Jenderal Purnawirawan TNI Dudung Abdurachman menjadi salah satu tokoh yang ikut didorong untuk menjadi calon gubernur di Pilkada Jakarta.
 
Dorongan itu datang dari Ketua Umum Relawan Prabowo Mania, Immanuel Ebenezer atau Noel. Ia menilai, kemampuan Dudung dalam memimpin tidak diragukan lagi karena pengalamannya yang melimpah.
 
 
Mulai dari menjadi prajurit, Pangdam Jayakarta hingga menjadi jenderal bintang empat dengan jabatan terakhir Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
 
“Kriteria utama seorang gubernur, adalah kepemimpinan. Mampu mengoordinasikan semua potensi birokrasi untuk merencanakan dan melaksanakan pembangunan.
 
Perjalanan karir Dudung yang meniti karier dari bawah hingga menjadi KSAD, sudah menjadi bukti kemampuan Dudung,” kata Noel kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/5/2024).
 
Selain prajurit berbakat, Noel menilai, Dudung juga sebagai pembelajar yang tekun. Sebab di sela-sela melaksanakan tugas sebagai tentara, Dudung mengambil pendidikan mulai dari S1, S2 hingga S3, kesemuanya seputar ekonomi. 
 
Bahkan Dudung juga menjadi Guru Besar Manajemen Strategis di Sekolah Tinggi Hukum Militer. Sehingga, Noel menilai Dudung adalah tokoh mumpuni yang layak diperhitungkan masyarakat.
 
 
Noel menilai, popularitas Dudung juga tidak kalah saing jika dibandingkan dengan tokoh-tokoh lain yang sudah mulai mencuat. Ia meyakini, mayoritas masyarakat Jakarta sudah tahu dan mengenal siapa Dudung.
 
“Kemampuan dan ketokohan Dudung Abdurachman tak perlu diragukan, maka sosok yang satu ini pantas dilirik parpol untuk diusung menjadi calon. Soal elektabilitas, mayoritas warga Jakarta tahu Jenderal Dudung, masyarakat tahu kemampuan Dudung ketika menjadi Pangdam Jayakarta,”   pungkasnya.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
R