Akurat
Pemprov Sumsel

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Diisukan Gandeng Kaesang Maju di Pilkada Jakarta 2024

Sulthony Hasanuddin | 31 Mei 2024, 11:46 WIB
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Diisukan Gandeng Kaesang Maju di Pilkada Jakarta 2024

AKURAT.CO Nama dan profil Budi Djiwandono sedang menjadi perhatian publik setelah kabar Partai Gerindra mempersiapkannya untuk maju sebagai calon Gubernur Jakarta pada Pilkada 2024 muncul.

Sudah tidak asing, profil Budi Djiwandono merupakan anak dari pasangan Bianti Djiwandono dan Sudrajad Djiwandono, sang ibu adalah kakak kandung Prabowo Subianto.

Melihat hal tersebut, profil Budi Djiwandono yang merupakan keponakan dari Presiden Indonesia terpilih Prabowo Subianto menjadi perbicangan.

Baca Juga: Bawaslu Akui Politik Uang Saat Pilpres dan Pilkada Sulit Diberantas

Pengungusungan Budi Djiwandono diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerindra, Ahmad Muzani.

Sosoknya dinilai memiliki kemampuan membawa Jakarta menuju ke arah yang lebih baik berbekah visi ekonomi yang bagus.

"Ya Budi Djiwandono adalah salah satu kandidat yang sedang kita matangkan untuk bisa memimpin daerah Jakarta," ujarnya dalam sebuah pernyataan, dikutip Jumat (31/5/2024).

Nantinya, kata Muzani, Gerindra akan menggandeng partai lain untuk mengusung Budi Djiwandono maju di Pilkada Jakarta 2024.

Baca Juga: Madura United Pantang Menyerah Jamu Persib Bandung, Bakal Cari Gol Kemenangan

Namun beredar kabar putra kedua Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, akan menemaninya di Pilkada nanti. Lebih lanjut, siapakah sosok Budi Djiwandono?

Profil Budi Djiwandono

Budi memiliki nama lengkap Budisatrio Djiwandono lahir di Jakarta pada 25 September 1981.

Baca Juga: Alan Walker Rela ke Medan, Raffi Ahmad Justru Seloroh Soal Pilkada

Dia tercatat pernah menekuni pendidikan SMA di Berkshier School, Amerika Serikat dan melanjutkan program S1 di Clark University dengan mengambil jurusan Government & International Relation.

Seperti diketahui, dia merupakan putra kandung dari Sudrajad Djiwandono yang dikenal sebagai ekonom ulung dan pernah menjabat di Bank Indonesia berposisi sebagai Gubernur pada tahun 1993-1998.

Ibunya, Biantiningsih Miderawati Djojohadikusumo, adalah putri sulung Soemitro Djojohadikusumo-Dora Marie Sigar alias orang tua dari Prabowo Subianto.

Oleh karena itu, Budi juga merupakan keponakan dari Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Partai Gerindra.

Baca Juga: Profil Jessica Juliantiano, Pacar Baru Boris Bokir yang Jadi Sorotan Ternyata Mantan Ipar Nia Ramadhani

Di Gerindra, Budi menduduki posisi Wakil Ketua Umum Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri selaku Ketua Bidang Investasi dan Pasar Modal.

Tilas balik perjalanan politiknya, Budi Djiwandono pertama kali dilantik menjadi anggota DPR RI pada 24 Agustus 2017 sebagai anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2014-2019.

Dia menjabat posisi tersebut untuk mengisi posisi yang kosong setelah Luther Kombong meninggal dunia pada Juni 2017.

Setelahnya, Budi kembali menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV RI yang membawahi bidang pertanian, lingkungan hidup dan kehutanan, kelautan dan perikanan.

Baca Juga: Persib Bandung Ogah Kasih Kesempatan Madura United Bangkit

Terbaru di Pemilu 2024 lalu, Budi dipercaya menjadi Juru Bicara Pemenangan Pemilu Partai Gerindra.

Hubungan Asmara Budi Djiwandono

Dalam hubungan asmara, Budi menikahi Ludmilla FS atau Milla Gunawan pada 29 Desember 2023 di usia 42 tahun.

Milla sendiri sudah bukan merupakan sosok asing bagi Budi, keduanya diketahui sudah menjalin persahabatan selama 25 tahun. Dikabarkan juga, Milla adalah cinta pertama Budi pada 1996 silam.

Tidak hanya itu, tersiar juga kabar bahwa Budi memutuskan untuk menjadi mualaf pada 3 Desember 2023 di Masjid Istiqlal, Jakarta demi meminang Milla. 

Baca Juga: Bolehkah Shalat Jumat tanpa Khutbah?

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.