Bawaslu Pelototi KPU Soal Putusan MA tentang Batas Usia Calon Kepala Daerah
Citra Puspitaningrum | 3 Juni 2024, 15:07 WIB

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bakal melakukan pengawasan ketat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam menyikapi putusan Mahkamah Agung (MA) terkait putusan batas usia calon kepala daerah.
Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, mengatakan, pihaknya menghormati tugas dan fungsi masing-masing lembaga mengenai proses pengujian peraturan perundang-undangan yang dilakukan MA mau pun KPU.
"Bawaslu harus menghormati seluruh proses yang sudah berjalan, tetapi putusan MA ini kan sampai hari ini sedang ditunggu oleh KPU untuk bisa di sinkronisasi," kata Lolly di Bali dikutip Senin (3/6/2024).
Lolly menegaskan, peran Bawaslu bersifat pasif namun tetap mengawasi kesesuaian hukum dalam prosesnya.
"Kita sedang menunggu tindak lanjutnya seperti apa dilakukan oleh KPU," ujarnya.
"Ketika memang ini keputusannya sudah dinyatakan final mengikat, maka kita harus menghormatinya sebagai sebuah hak yang harus dilaksanakan Bawaslu," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










