Bawaslu Pelototi KPU Soal Putusan MA tentang Batas Usia Calon Kepala Daerah
Citra Puspitaningrum | 3 Juni 2024, 15:07 WIB

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bakal melakukan pengawasan ketat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam menyikapi putusan Mahkamah Agung (MA) terkait putusan batas usia calon kepala daerah.
Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, mengatakan, pihaknya menghormati tugas dan fungsi masing-masing lembaga mengenai proses pengujian peraturan perundang-undangan yang dilakukan MA mau pun KPU.
"Bawaslu harus menghormati seluruh proses yang sudah berjalan, tetapi putusan MA ini kan sampai hari ini sedang ditunggu oleh KPU untuk bisa di sinkronisasi," kata Lolly di Bali dikutip Senin (3/6/2024).
Lolly menegaskan, peran Bawaslu bersifat pasif namun tetap mengawasi kesesuaian hukum dalam prosesnya.
"Kita sedang menunggu tindak lanjutnya seperti apa dilakukan oleh KPU," ujarnya.
"Ketika memang ini keputusannya sudah dinyatakan final mengikat, maka kita harus menghormatinya sebagai sebuah hak yang harus dilaksanakan Bawaslu," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









