Daftar Caleg Perempuan Kurang 30 persen, MK Instruksikan Pemilu Ulang di Gorontalo

AKURAT.CO Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di daerah pemilihan (Dapil) Gorontalo 6 untuk pengisian kursi DPRD Provinsi.
Sebab, ada beberapa partai politik gagal memenuhi kouta 30 persen calon perempuan dalam daftar caleg tetap (DCT) dapil itu.
Perkara itu dilaporkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berdasarkan hasil perhitungan suara gagal memperoleh kursi DPRD Provinsi Gorontalo.
Baca Juga: MK Mulai Bacakan Putusan Sengketa Pileg 2024
PKS menilai, partai politik seperti PKB, Nasdem, Demokrat dan Gerindra yang berhasil mendapatkan kursi DPRD Provinsi Gorontalo seharusnya didiskualifikasi karena tidak memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian menyatakan hasil perolehan suara partai politik dan calon anggota DPRD Provinsi Gorontalo sepanjang Dapil Gorontalo 6 hari dilakukan pemungutan suara ulang," kata Ketua MK, Suhartoyo dalam sidang pembacaan putusan, Kamis (6/6/2024).
Atas dikeluarkannya putusan itu, secara otomatis keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024 dibatalkan.
MK menginstruksikan KPU melakukan PSU pada semua Dapil Gorontalo 6 paling lambat 45 harus sejak putusan dibacakan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






