Prabowo Soal Peluang Usung Sudaryono di Pilgub Jateng: Kita Tunggu Waktunya

AKURAT.CO Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, buka suara terkait sosok yang akan diusung dalam Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2024. Sejauh ini, Gerindra masih belum menentukan sosok yang akan didorong di daerah tersebut.
Prabowo mengatakan, pihaknya masih menggodok figur yang akan diusung di daerah tersebut. Termasuk, kans mengusung kader internalnya yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono.
Meski demikian, Prabowo tidak menjelaskan secara detail kapan rekomendasi partainya tersebut akan dikeluarkan. Nama itu akan diumumkan pada waktu yang tepat.
"Nanti ada waktunya," ujar Prabowo di kediamannya, Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2024).
Baca Juga: Gerindra: Tidak Pas Wacanakan Pemilihan Presiden Oleh MPR di Saat Seperti Ini
Sambil berkelakar, Prabowo beralasan hal ini sengaja tidak langsung diumumkan agar awak media menjadi sering datang ke kediamannya tersebut. "Supaya Anda sering kesini. Oke kita tunggu waktunya," kelakar Prabowo sambil tersenyum.
Sebelumnya, Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengatakan, partainya sudah memiliki sejumlah nama kader internal yang bakal diusung pada Pilkada 2024.
Muzani menyebut Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono adalah harapan internal Gerindra untuk bisa maju di Pilgub Jateng.
"Pak Sudaryono adalah harapan internal Partai Gerindra untuk bisa didorong menjadi calon Gubernur Jawa Tengah," ujar Muzani beberapa waktu lalu.
Muzani kemudian menegaskan bahwa perihal tersebut nantinya kembali lagi pada keputusan Prabowo Subianto selaku ketum. "Tapi, soal calon gubernur, bupati dan wali kota di Gerindra itu ada di Ketua Umum, Ketua Dewan Pembina Pak Prabowo," tuturnya.
Selain sebagai tokoh Gerindra di Jawa Tengah, Sudaryono diketahui juga merupakan Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI). Sudaryono juga pernah menjadi ajudan bagi pribadi Prabowo Subianto.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









