KPU Pastikan Tidak Merubah Data Pemilih untuk Pemungutan Suara Ulang
Citra Puspitaningrum | 12 Juni 2024, 15:47 WIB

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan tidak merubah pemutakhiran daftar pemilih untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pileg 2024 yang diperintahkan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tidak dilakukan pemuktahiran daftar pemilih pada daftar pemilih tetap, daftar pemilih tambahan dan daftar pemilih khusus," kata anggota KPU RI, Idham Holik kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).
Perihal tersebut, Idham menjelaskan ketentuan tidak merubah daftar pemilih untuk PSU yang diperintahkan MK telah diatur dalam Pasal 95 Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilu.
Diketahui, KPU wajib menggelar PSU sebanyak 20 tempat pada Pileg 2024 setelah MK mengabulkan gugatan sengketa Pileg yang dibacakan mulai dari tanggal 6-10 Juni kemarin.
Pertimbangan yang diambil MK dalam memutuskan PSU diwarnai sejumlah faktor antara lain adanya kesalahan prosedur dan berbagai tindakan dari jajaran KPU yang menyebabkan hasil perolehan suara menjadi tidak sah.
20 gugatan yang dikabulkan MK dan harus dilakukan PSU antara lain 2 perkara harus dilaksanakan selambatnya 21 hari atau maksimum pada 26-27 Juni 2024.
Kemudian 11 perkara, wajib PSH paling lambat dilaksanakan dalam 30 hari atau maksimum 5-9 Juli 2024. Terakhir 7 perkara wajib dilaksanakan dalam 45 hari atau maksimum 20 dan 24 Juli 2024.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 8Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK





