KPU Jakarta Gandeng Dinas Perumahan untuk Pemutakhiran Data Pemilih di Apartemen

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta menggandeng dinas perumahan dan pemukiman setempat untuk mendata pemilih yang berada di apartemen dan rumah susun.
"Kami ingin mengantisipasi dan memitigasi persoalan, kendala, dan tantangan yang sering kali dijumpai langsung oleh pantarlih pada saat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih," kata Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah, di Jakarta, dikutip Antara, Rabu (19/6/2024).
Fahmi menjelaskan, rapat koordinasi dengan Dinas Perumahan dan Pemukiman DKI Jakarta terkait dengan persiapan pemutakhiran data pemilih mulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024 dalam rangka mempermudah petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).
Menurutnya, apartemen dan rumah susun merupakan wilayah yang tidak mudah dijangkau atau sulit diakses oleh pantarlih di lapangan. Hal ini berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari terkait dengan pendataan pemilih di wilayah tersebut.
Baca Juga: KPU Tetapkan Jadwal Penghitungan PSU Pileg 2024
Oleh karena itu, dia berharap melalui rakor ini pihaknya bersama dengan dinas perumahan dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam menyukseskan pemutakhiran data pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024.
Dia menjelaskan, pemutakhiran data pemilih merupakan tahapan yang sangat krusial dalam proses persiapan pelaksanaan pilkada mendatang. "Rakor ini sangat penting agar dapat menghasilkan data pemilih yang akurat, komprehensif, dan mutakhir," ujarnya.
Pihaknya ingin memastikan, seluruh warga DKI Jakarta yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, termasuk penghuni apartemen dan rumah susun (rusun), masuk dalam daftar pemilih.
Sementara itu, Ketua Subkelompok Urusan Regulasi Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Pemukiman, Jani Malau, berencana untuk mengundang seluruh pengelola apartemen se-DKI Jakarta pada sosialisasi coklit.
"Kami berharap agar KPU Kota dapat menindaklanjuti dengan berkoordinasi langsung dengan pengelola apartemen," kata Jani.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









