Akurat
Pemprov Sumsel

NasDem Ogah Buru-buru di Pilkada Jakarta, Rekomendasi Bakal Diumumkan Last Minute

Paskalis Rubedanto | 28 Juni 2024, 17:09 WIB
NasDem Ogah Buru-buru di Pilkada Jakarta, Rekomendasi Bakal Diumumkan Last Minute

AKURAT.CO Rekomendasi bakal calon gubernur (cagub) Jakarta dari Partai NasDem bakal diumumkan di akhir sebelum pendaftaran Pilkada Jakarta 2024.

Ketua DPP NasDem, Willy Aidtya, mengatakan partainya masih dalam tahap mengikuti dinamika yang terjadi dan mencermati mengapresiasi apa yang terjadi.

"Prinsipnya semakin banyak yang muncul tentu semakin bagus untuk rakyat banyak pilihan. NasDem sekali lagi seperti yang sudah kita sampaikan sebelumnya akan memberikan rekomendasi yang terakhir untuk Pilkada DKI. Jadi kita cermati, kita ikuti prinsipnya tentu yang terbaik untuk DKI," kata Willy kepada wartawan, di Kantor DPP NasDem, Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Baca Juga: Kongres NasDem Digelar Agustus, Dibuka Jokowi dan Ditutup Prabowo

Menurutnya, sudah ada ratusan rekomendasi yang masuk dan keluar dari NasDem, setelah rekomendasi selesai, baru akan menentukan Surat Keputusan (SK) untuk Pilkada Jakarta.

"Tapi untuk rekomendasinya sendiri nanti sekarang sudah 280an. Nanti ya yang ke 430an itu baru nomor SK nya itu untuk Pilkada DKI," tutup Willy.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, mengakui elektabilitas politikus Anies Baswedan, masih nomor satu di Pilkada Jakarta 2024. Di berbagai survei memang jelas bahwa nama Anies masih mendominasi skor hingga mendapat peringkat satu.

"Kalau yang saya mendapatkan dari berbagai sumber, ya memang Anies Baswedan yang saat ini amat sangat mendominasi skor daripada seluruh survei ya, rankingnya nomor satu. Saya pikir capek juga orang mau menghadapi dia di Jakarta ini," kata Paloh usai menghadiri peluncuran buku di Gedung MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2024).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.