Dipecat dari Jabatan Ketua KPU, Ini Nama yang Berpeluang Ganti Hasyim Asy'ari
Citra Puspitaningrum | 3 Juli 2024, 22:52 WIB

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengalami kekosongan jabatan setelah Hasyim Asy'ari diberhentikan tetap dalam sidang pembacaan putusan di kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jalan Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).
Lantas muncul pertanyaan siapa yang akan menggantikan posisi itu untuk melengkapi formasi jabatan sebagai komisioner KPU RI periode 2022-2027.
Baca Juga: 3 Komisioner KPU yang Pernah Dipecat DKPP Selain Hasyim Asy'ari, Ada yang Pernah Terlibat VCS
Mekanisme pengisian jabatan anggota KPU yang berhenti tetap atau diberhentikan, diatur pada Pasal 37 ayat (3) huruf a UU Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Dalam ketentuan itu disebutkan bahwa penggantian antar waktu (PAW) anggota KPU yang berhenti tetap atau diberhentikan, dilakukan dengan ketentuan dari hasil nilai fit and proper test-nya berada di urutan peringkat berikutnya dari hasil pemilihan yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Dari hasil penelusuran atas hasil fit and proper test Anggota KPU periode 2022-2027 pada Februari 2022, didapati beberapa nama yang berada di urutan kedelapan hingga keempat belas yang ditetapkan DPR sebagai cadangan anggota KPU.
Nama-nama tersebut mendapat nilai yang lebih rendah dari 7 Anggota KPU terpilih periode 2022-2027 yang antara lain Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asya'ri, Mochamad Afifudin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.
Tujuh nama yang ditetapkan sebagai cadangan antara lain Viryan Aziz, Iffa Rosita, Dahliah, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Iwan Rompo Banne, Yessy Yatty Momongan, dan Muchamad Ali Safa’at.
Jika merujuk Pasal 37 ayat (3) huruf a UU Pemilu, seharusnya yang mengisi kursi kosong anggota KPU yang ditinggal Hasyim Asyari adalah Viryan Aziz. Namun, yang bersangkutan telah meninggal dunia pada 21 Mei 2022.
Atas dasar itu, peluang untuk menduduki jabatan sebagai komisioner pengganti Hasyim Asy'ari kemungkinan diisi oleh Iffa Rosita. Saat ini, Iffa Rosita tengah mengampu jabatan sebagai anggota KPU Kalimantan Timur yang mengepalai Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








