Dipecat dari Jabatan Ketua KPU, Ini Nama yang Berpeluang Ganti Hasyim Asy'ari
Citra Puspitaningrum | 3 Juli 2024, 22:52 WIB

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengalami kekosongan jabatan setelah Hasyim Asy'ari diberhentikan tetap dalam sidang pembacaan putusan di kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jalan Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).
Lantas muncul pertanyaan siapa yang akan menggantikan posisi itu untuk melengkapi formasi jabatan sebagai komisioner KPU RI periode 2022-2027.
Baca Juga: 3 Komisioner KPU yang Pernah Dipecat DKPP Selain Hasyim Asy'ari, Ada yang Pernah Terlibat VCS
Mekanisme pengisian jabatan anggota KPU yang berhenti tetap atau diberhentikan, diatur pada Pasal 37 ayat (3) huruf a UU Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Dalam ketentuan itu disebutkan bahwa penggantian antar waktu (PAW) anggota KPU yang berhenti tetap atau diberhentikan, dilakukan dengan ketentuan dari hasil nilai fit and proper test-nya berada di urutan peringkat berikutnya dari hasil pemilihan yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Dari hasil penelusuran atas hasil fit and proper test Anggota KPU periode 2022-2027 pada Februari 2022, didapati beberapa nama yang berada di urutan kedelapan hingga keempat belas yang ditetapkan DPR sebagai cadangan anggota KPU.
Nama-nama tersebut mendapat nilai yang lebih rendah dari 7 Anggota KPU terpilih periode 2022-2027 yang antara lain Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asya'ri, Mochamad Afifudin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.
Tujuh nama yang ditetapkan sebagai cadangan antara lain Viryan Aziz, Iffa Rosita, Dahliah, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Iwan Rompo Banne, Yessy Yatty Momongan, dan Muchamad Ali Safa’at.
Jika merujuk Pasal 37 ayat (3) huruf a UU Pemilu, seharusnya yang mengisi kursi kosong anggota KPU yang ditinggal Hasyim Asyari adalah Viryan Aziz. Namun, yang bersangkutan telah meninggal dunia pada 21 Mei 2022.
Atas dasar itu, peluang untuk menduduki jabatan sebagai komisioner pengganti Hasyim Asy'ari kemungkinan diisi oleh Iffa Rosita. Saat ini, Iffa Rosita tengah mengampu jabatan sebagai anggota KPU Kalimantan Timur yang mengepalai Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







