KPU DKI Jakarta Terima Perbaikan Dokumen Persyaratan Pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana

AKURAT.CO KPU DKI Jakarta memastikan mematuhi putusan Bawaslu provinsi untuk melakukan perbaikan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan.
"Perbaikan dokumen syarat dukungan dilakukan hanya untuk data yang Belum Memenuhi Syarat (BMS), pada verifikasi administrasi awal yang dilakukan oleh bakal calon," kata Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijaya, Kamis (4/7/2024).
Perbaikan data sebagaimana menindaklanjuti putusan Bawaslu dilakukan dalam waktu satu kali 24 jam, mulai tanggal 3 Juli pukul 13.00 WIB sampai 4 Juli 2024 pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Apakah iPhone 11 Mendukung iOS 18? Berikut Penjelasannya
"Setelah data Belum Memenuhi Syarat (BMS) diunggah dalam Silon, bakal calon selanjutnya menyerahkan dokumen perbaikan yang sudah diterima oleh KPU DKI," ujar Dody.
Selanjutnya, KPU DKI Jakarta akan melaksanakan verifikasi administrasi data perbaikan pada 5-9 juli 2024.
"Dalam hal bakal calon melakukan perbaikan syarat dukungan di luar data Belum Memenuhi Syarat pada verifikasi administrasi awal, maka data tersebut dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)," jelas Dody.
Baca Juga: Ahli Hukum Sebut Gugatan terkait Pembangunan Kantor Kedubes India Salah Sasaran
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








