KPU Buka Komunikasi dengan Bawaslu dan DKPP Soal Aturan Pelaksanaan Pilkada

AKURAT.CO Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota tetap bersiap diri untuk menggelar Pilkada serentak 2024, pasca pemecatan Hasyim Asyari oleh DKPP.
"KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota atau KPU RI dalam hal ini siap melaksanakan gelaran Pilkada serentak," kata Afif dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggara Pilkada serentak Tahun 2024 di Medan, Sumatera Utara, Selasa (9/7/2024).
Dia menjelaskan, saat ini Pilkada 2024 sudah pada tahapan pencalonan, di mana aturan terkait pencolanan sudah diundangkan. Namun, masih ada beberapa hal yang perlu didiskusikan oleh para stakeholder.
Baca Juga: KPU Komitmen Jalankan Putusan MK, Gelar PSU Pileg DPD Sumbar pada 13 Juli
"Beberapa hal yang harus kita koordinasikan dengan banyak pihak terutama Mendagri," ujarnya.
Dia menceritakan ketika dirinya ditunjuk menjadi Plt Ketua KPU RI, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian langsung menghubunginya untuk melakukan koordinasi. Salah satu dibahas, yakni soal norma aturan syarat usia kepala daerah.
"Besoknya Pak Mendagri WA (WhatsApp), langsung rapat membahas hal-hal yang nanti akan kita normakan, kapan penghitungan usia kepala daerah," ujarnya.
Lebih lanjut, Afif menuturkan di bawah komandonya saat ini KPU telah membuka komunikasi seluas-luasnya dengan lembaga penyelenggara lainnya seperti Bawaslu dan DKPP mengenai aturan yang digunakan pada pelaksanaan Pilkada 2024.
"Kami enggak bisa sendiri. Maka, ini kita bahas bersama. Tentu dengan teman-teman Komisi II DPR, Bawaslu, (dan) seluruh pihak," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









