Akurat
Pemprov Sumsel

Respons Rencana PKS Usung Bobby Nasution, PDIP Siapkan Koalisi dengan Perindo di Pilgub Sumut

Paskalis Rubedanto | 15 Juli 2024, 16:16 WIB
Respons Rencana PKS Usung Bobby Nasution, PDIP Siapkan Koalisi dengan Perindo di Pilgub Sumut

AKURAT.CO Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendengar bahwa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan mengusung Wali Kota Medan, Bobby Nasution, dalam Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024.

Ketua DPP PDIP, Eriko Sotarduga, mengatakan jika benar PKS bergabung dengan kubu lawan, PDIP masih memiliki kemungkinan untuk berkoalisi dengan Partai Perindo dan membentuk poros baru.

“Kami mendengar PKS sudah ke arah lawan, itu yang kami dengar. Tapi jika PKS ingin bergabung, tentu kami menyambut baik. Ada PKS, ada Perindo,” katanya kepada wartawan, Senin (15/7/2024).

Baca Juga: Lalai Jaga PDNS, Roy Suryo: Budi Arie Harus Mundur Meski Dia Ketum Projo

Eriko menegaskan bahwa partainya akan menyambut baik siapapun yang ingin bergabung untuk membentuk poros baru tersebut.

“Ada PKS, ada Perindo. PPP kan sudah ke sana. Kami menyambut baik, silakan saja. Kalau ingin bergabung, kami hanya mendengar bahwa PKS sudah ke sana (dukung Bobby),” pungkasnya.

Sebelumnya, Eriko menyebut nama mantan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, dan Bupati Tapanuli, Nikson Nababan, menjadi pertimbangan partainya untuk diusung dalam Pilgub Sumut.

Baca Juga: Polri Evaluasi Penyidik Polda Jabar Terkait Penanganan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

“Jadi kami pasti mencalonkan sendiri dan sudah ada calonnya. Sudah disampaikan oleh Ketua DPD. Apa namanya? Siapa gubernur sekarang? Edy Rahmayadi dan Nikson Nababan. Nah seperti itu,” ungkapnya.

Namun demikian, Eriko tidak dapat memastikan apakah keduanya akan dipasangkan PDIP untuk berduet melawan Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.