Bawaslu Kritisi Peran Yudikatif yang Ganggu Tahapan Pemilu dan Pilkada 2024

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengkritisi peran lembaga yudikatif yang dinilai terus mengganggu tahapan Pemilu hingga Pilkada 2024 karena mengubah aturan di tengah jalan.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan munculnya gangguan pada tahapan yang berjalan terkait dengan pencalonan presiden dan wakil presiden.
"Pada Pemilu 2024 kita digegerkan oleh Putusan MK Nomor 90. Akhirnya KPU dan Bawaslu pun terbawa-bawa," kata Bagja kepada wartawan, Jumat (19/7/2024).
Baca Juga: KPK Kembali Panggil Hasto Kristiyanto, Tapi Bukan Terkait Kasus Harun Masiku
Menurutnya, putusan MK Nomor 90 mengubah batas minimum usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) yang diatur pada Pasal 169 huruf q UU 7/2017.
Akibat perubahan ini membuat heboh masyarakat dan memunculkan ketidakpastian hukum, karena revisi aturan teknisnya oleh KPU dilakukan dan selesai ketika tahapan pencalonan capres-cawapres sudah berjalan.
"Pemilu 2024 mengajarkan bahwa ketika kepastian ditabrak banyak hal yang kemudian bermasalah," ujarnya.
Baca Juga: Ditinggal Pergi Sang Suami untuk Selama-lamanya, Jennifer Coppen: Comeback Dali
Teranyar, keluar Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23/P/HUM/2024 yang intinya mengubah masa penentuan batas minimum usia cakada.
"Kita punya masalah lagi di Pilkada 2024 ini. Apa? Ketika proses pendaftaran bakal calon perseorangan telah ditutup, tapi ada putusan MA yang mengubah syarat (batas usia) calon kepala daerah," tuturnya.
"Dalam prosedur pemilu, ini akan jadi permasalahan jika kita tidak bahas bersama. Apa yang kita bahas bersama? Ke depan jangan sampai ada putusan yudikatif yang mengganggu tahapan," jelasnya menambahkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








