Akurat
Pemprov Sumsel

AHY Terima Usulan DPD Demokrat Jakarta untuk Usung Heru Budi di Pilkada 2024

Paskalis Rubedanto | 26 Juli 2024, 11:18 WIB
AHY Terima Usulan DPD Demokrat Jakarta untuk Usung Heru Budi di Pilkada 2024

AKURAT.CO DPP Partai Demokrat sampai hari ini masih dalam tahap penggodokan untuk memutuskan nama bakal calon gubernur Jakarta di Pilkada 2024. Terkait usulan nama Pj Gubernur Jakarta, Heru Budi, Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengaku akan menerima usulan tersebut.

"Untuk DKI Jakarta Demokrat sampai dengan hari ini masih menggodok, sekaligus terus melihat potensi-potensi yang ada. Jadi kalau di DPD punya misalnya bukan rekomendasi ya, usulan, saya pikir boleh-boleh saja usulan itu selalu kita terima," katanya di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, ditulis Jumat (26/7/2024).

Baca Juga: Demokrat Serahkan 52 Surat Rekomendasi kepada Paslon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024

"Tapi tentunya kita akan membaca peta politik secara utuh dilihat dari potensi koalisi yang terbangun terlebih dahulu," sambung AHY.

Selain itu, AHY mengaku, Koalisi Indonesia Maju (KIM) sampai saat ini belum memutuskan akan mengusung siapa si Jakarta. Pihaknya akan terus melakukan survei untuk mempertimbangkan baik buruk calon yang akan diusung nanti.

"Tapi tentu kita juga harus melakukan survei yang jelas juga sehingga pada saatnya pengambilan keputusan itu benar-benar bulat walaupun tentu pasti ada plus minus dari masing-masing kandidat," ucapnya.

"Jadi sekali lagi untuk DKI Jakarta kami belum mengambil keputusan dan masih butuh waktu untuk menganalisa lebih lanjut," tutup AHY.

Sebelumnya, DPD Partai Demokrat Jakarta, membeberkan alasan untuk mengusulkan Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono sebagai kandidat gubernur pada Pilkada Serentak 2024. Salah satunya adalah karena birokrat tulen.

"Pak Heru masuk kriteria yang diinginkan Demokrat. Tipikal seorang pemimpin yang sekaligus birokrat selalu berorientasi kepada hasil bukan ingar bingar pemberitaan media," ucap Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Mujiyono.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.