Akurat
Pemprov Sumsel

Bawaslu Soroti Ketidakserentakan Proses Coklit di Pilkada Serentak, Bikin Data Pemilih Tak Akurat

Citra Puspitaningrum | 27 Juli 2024, 13:11 WIB
Bawaslu Soroti Ketidakserentakan Proses Coklit di Pilkada Serentak, Bikin Data Pemilih Tak Akurat

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mendapati adanya kendala dalam proses coklit yang berdampak pada akurasi data pemilih untuk Pilkada 2025. Berdasarkan hasil pengawasan, terdapat kendala input data pemilih ke dalam E-Coklit di beberapa daerah.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, mengatakan itu dapat terjadi karena dua faktor. Yakni, error atau kendala dalam penggunaan apilasi E-Coklit oleh Pantarlih, dan kendala jaringan internet di beberapa daerah. Sehingga, Coklit dilakukan secara manual.

"Ketidakserentakan dalam prosedur Coklit karena adanya penggunaan aplikasi E-Coklit dan penggunaan Coklit manual berpotensi terjadinya data ganda dan data tidak akurat yang akan dihasilkan dari proses pemutakhiran data pemilih," kata Lolly dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/7/2024).

Lolly menambahkan potensi kerawanan ini menjadi perhatian KPU Bawaslu sesuai tingkatan untuk memastikan keakuratan data.

Baca Juga: Bawaslu RI: Proses Coklit Data Pemilih Capai 99,88 Persen

"Saat ini, Bawaslu sedang melakukan pencermatan hasil pengawasan Coklit, khususnya akurasi data pemilih. Pencermatan di antaranya dilakukan terhadap pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) namun terdaftar dalam daftar pemilih, pemilih yang telah memenuhi syarat (MS) namun tidak terdaftar dalam daftar pemilih, pemilih disabilitas yang tidak dicantumkan ragam disabilitasnya, dan pemilih yang elemen data pemilihnya bermasalah/tidak lengkap," jelasnya.

Terhadap adanya data yang teridentifikasi tidak akurat, lanjut dia, pihaknya memberikan saran perbaikan dan koordinasi dengan stakeholder terkait. Tindak lanjut hasil pengawasan terhadap hasil pengawasan tersebut, Bawaslu melakukan hal hal sebagai berikut.

1. Menyampaikan saran perbaikan kepada KPU sesuai tingkatan dalam hal terdapat ketidaksesuaian prosedur Coklit. Saran perbaikan tersebut telah dilakukan langkah tindaklanjut oleh KPU sesuai tingkatan.

2. Melakukan koordinasi kepada KPU dan stakeholder lainnya untuk melakukan mitigasi kerawanan dalam persiapan rapat pleno Rekap Daftar Pemilih hasil Pemutakhiran tingkat kelurahan/desa.

3. Mengimbau seluruh masyarakat untuk mengecek namanya dan/atau keluarganya sebagai pemilih yang telah dicoklit oleh Pantarlih. Jika ditemukan adanya pemilih yang belum dicoklit, silakan untuk menghubungi Posko Kawal hak Pilih yang disediakan Bawaslu, baik secara offline maupun secara online.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.