KPU Batal Umumkan Penetapan Caleg DPR-DPD RI 2024-2029

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI batal mengumumkan penetapan calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024-2029.
Hal itu disampaikan anggota KPU RI, Idham Holik dalam rapat pleno terbuka di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024).
"Dikarenakan tadi siang sekitar jam 10 tanggal 31 Juli 2024, kami mendapatkan informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) menerima PHPU yang baru dari salah satu parpol, maka dengan itu rencana kami untuk menetapkan belum bisa lanjutkan," kata Idham.
Baca Juga: KPU Gelar Rapat Pleno Penetapan Caleg DPR-DPD RI Siang Ini
Idham menjelaskan, PHPU yang diajukan salah satu parpol itu berasal dari partai NasDem untuk pemilihan DPR RI. Sehingga, KPU belum bisa melaksanakan ketentuan Pasal 414 yang mana untuk pembagian kursi.
"Saat ini satu dapil Pemilu anggota DPR RI sedang dimohonkan kembali ke MK. Implikasinya ketentuan Pasal 415 UU/7/2017 tidak dapat dilaksanakan yang mana pasal tersebut mengatur tentang formula perolehan kursi parpol dan calon terpilih," sambungnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana menetapkan calon anggota legislatif (caleg) DPR dan DPD RI. Penetapan itu akan berlangsung pada Rabu (31/7/2024) siang nanti.
Mengutip undangan terbuka yang rilis Humas KPU RI, agenda penetapan Caleg DPR RI dan DPD RI itu dijadwalkan berlangsung sekira pukul 14.00 WIB. Rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPR RI dan DPD RI periode 2024-2029 bertempat di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
"Rabu 31 Juli 2024, pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai di ruang sidang lantai 2 KPU," bunyi undangan agenda tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








