Akurat
Pemprov Sumsel

Rekrutmen Pantarlih Bermasalah, Bawaslu Temukan Daerah yang Belum Gelar Coklit Pilkada Serentak

Citra Puspitaningrum | 6 Agustus 2024, 13:14 WIB
Rekrutmen Pantarlih Bermasalah, Bawaslu Temukan Daerah yang Belum Gelar Coklit Pilkada Serentak

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan daerah yang belum digelar pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada Serentak 2024. Berdasarkan penelusuran, Penyebabnya terjadi karena rekrutmen panitian pemutakhiran data pemilih (pantarlih) bermasalah.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, membenarkan temuan tersebut terkait dengan masih adanya daerah yang belum dilakukan coklit untuk keperluan Pilkada Serentak 2024. Padahal, proses coklit sangat penting karena berpengaruh terhadap data pemilih sah.

Baca Juga: Bawaslu Soroti Ketidakserentakan Proses Coklit di Pilkada Serentak, Bikin Data Pemilih Tak Akurat

"Temuan di Mamuju Tengah, di Kecamatan Topoyo tidak terdapat pendaftar sebagai pantarlih di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) dan di Kecamatan Pangale tidak terdapat pendaftar pendaftar di TPS tersebut," ujar Bagja dalam keterangan tertulis dikutip, Selasa (6/8/2024).

Dia menyampaikan ,temuan itu bisa menjadi permulaan penanganan pelanggaran dalam pemilihan yang nantinya akan ditangani jajaran Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota.

"Jadi temuan kami seperti ini bisa disampaikan kepada Bawaslu setempat. Sebagai tindak lanjutnya," imbuhnya.

Diketahui, dalam tahapan penyusunan daftar pemilih Pilkada Serentak 2024 Bawaslu memberikan fokus pengawasan pada empat hal. Pertama, pembentukan pantarlih, kedua, pengawasan prosedur pelaksanaan coklit, ketiga, pengawasan kejadian khusus lainnya, dan keempat pengawasan penyusunan daftar pemilih sementara (DPS), DPSHP, DPT, atau DPTb.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.