Rekrutmen Pantarlih Bermasalah, Bawaslu Temukan Daerah yang Belum Gelar Coklit Pilkada Serentak

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan daerah yang belum digelar pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada Serentak 2024. Berdasarkan penelusuran, Penyebabnya terjadi karena rekrutmen panitian pemutakhiran data pemilih (pantarlih) bermasalah.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, membenarkan temuan tersebut terkait dengan masih adanya daerah yang belum dilakukan coklit untuk keperluan Pilkada Serentak 2024. Padahal, proses coklit sangat penting karena berpengaruh terhadap data pemilih sah.
Baca Juga: Bawaslu Soroti Ketidakserentakan Proses Coklit di Pilkada Serentak, Bikin Data Pemilih Tak Akurat
"Temuan di Mamuju Tengah, di Kecamatan Topoyo tidak terdapat pendaftar sebagai pantarlih di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) dan di Kecamatan Pangale tidak terdapat pendaftar pendaftar di TPS tersebut," ujar Bagja dalam keterangan tertulis dikutip, Selasa (6/8/2024).
Dia menyampaikan ,temuan itu bisa menjadi permulaan penanganan pelanggaran dalam pemilihan yang nantinya akan ditangani jajaran Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota.
"Jadi temuan kami seperti ini bisa disampaikan kepada Bawaslu setempat. Sebagai tindak lanjutnya," imbuhnya.
Diketahui, dalam tahapan penyusunan daftar pemilih Pilkada Serentak 2024 Bawaslu memberikan fokus pengawasan pada empat hal. Pertama, pembentukan pantarlih, kedua, pengawasan prosedur pelaksanaan coklit, ketiga, pengawasan kejadian khusus lainnya, dan keempat pengawasan penyusunan daftar pemilih sementara (DPS), DPSHP, DPT, atau DPTb.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







