Akurat
Pemprov Sumsel

DEPINAS SOKSI Dukung Pencalonan Bahlil Lahadalia Jadi Ketum Golkar

Paskalis Rubedanto | 19 Agustus 2024, 02:00 WIB
DEPINAS SOKSI Dukung Pencalonan Bahlil Lahadalia Jadi Ketum Golkar

AKURAT.CO Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (DEPINAS SOKSI), Ahmadi Noor Supit, secara resmi menyerahkan dukungan untuk Bahlil Lahadalia dalam pencalonannya sebagai Ketua Umum Partai Golkar periode 2024-2029.

Penyerahan dukungan kepada Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal itu berlangsung di Plataran Hutan Kota, Jakarta Pusat, Minggu (18/8/2024).

Ahmadi Noor Supit meyakini jika Bahlil Lahadalia merupakan kandidat yang tepat untuk memimpin Partai Golkar ke arah yang lebih baik di masa mendatang.

Baca Juga: Cak Imin: PKB Milik Seluruh Rakyat Indonesia, Bukan Kelompok Tertentu

“Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat posisi Pak Bahlil dalam proses pemilihan dan memperkokoh dukungan internal partai menjelang Munas Golkar,” ujarnya.

Dukungan dari Organisasi Pendiri Partai Golkar ini merupakan tindak lanjut dari rapat pleno DEPINAS SOKSI yang dilaksanakan pada kamis 15 agustus 2024 lalu.

Dukungan DEPINAS SOKSI diserahkan secara langsung pada acara tatap muka penyampaian visi dan misi Bahlil sebagai calon ketua umum Partai Golkar 2024-2029 di hadapan para Ketua DPD Golkar Tingkat Propinsi dan Ketua DPD Golkar Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Baca Juga: Zita Anjani Minta Cagub Ridwan Kamil Perhatikan Pelaku UMKM Kopi di Jakarta

Ikut serta dalam kegiatan tersebut Plt. Ketua Umum Partai Golkar, Agus Gumiwang Kartasasmita; Sekjen Partai Golkar, Lodewyk F. Paulus; Ketua Steering Committee, Adies Kadir; Ketua Organizing Committee Rapimnas dan Munas ke XI Partai Golkar, Sari Yuliati; dan Waketum Partai Golkar, Kahar Muzakir.

Acara berlangsung sangat meriah karena Bahlil menceritakan bagaimana visi nya ke depan sebagai Ketua Umum Partai Golkar dengan memberikan kekuatan pada ketua DPD Golkar di daerah.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.