Dharma Pongrekun Soal Dugaan Catut KTP: Kami Tak Terlibat Langsung dalam Pengumpulan Data

AKURAT.CO Bakal calon independen di Pilkada DKI Jakarta, Dharma Pongrekun, akhirnya buka suara perihal dugaan pencatutan Kartu Tanda Penduduk (KTP), demi memenuhi syarat pencalonan Pilgub DKI Jakarta 2024.
Dharma mengungkapkan, pihaknya tak terlibat langsung dalam pengumpulan KTP warga sebagai syarat untuk maju pada kontestasi Pilkada DKI Jakarta.
"Kami sebagai calon gubernur dalam mengumpulkan data itu, tentunya dibantu oleh relawan. Jadi kami tidak terlibat langsung dalam pengumpulan data pendukung," kata Dharma dalam video yang diterima Akurat.co, dikutip Senin (19/8/2024).
Dia menjelaskan, data pendukung yang telah dikumpulkan para relawan kemudian diperiksa oleh KPU. Oleh sebab itu, yang bukan merupakan pendukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dinilainya, akan tersaring dengan sendirinya.
Baca Juga: Polisi Dalami Laporan Warga Jakpus Terkait Dugaan Pencatutan KTP untuk Pilkada
"Para relawan ini adalah mereka yang mau menyelamatkan jiwa keluarga mereka masing-masing, kami memegang amanat para pendukung kami untuk menjaga keluarga mereka sesuai visi kami, yaitu selamatkan jiwa keluarga kita," ungkapnya.
Dharma lantas mengungkapkan bahwa pihaknya sangat bersyukur bisa lolos sebagai calon independen pada Pilkada Jakarta kali ini. Sebab, niat mereka adalah melayani.
"Kami niatnya melayani, bisa sampai tahap ini juga kami sudah sangat bersyukur sungguh kuasa Tuhan bagi kami bisa sampai tahap ini," tukas dia.
Sebagai informasi, Anies Baswedan melalui akun media sosial X miliknya @aniesbaswedan mengaku KTP anaknya serta beberapa keluarganya dicatut untuk pencalonan Dharma-Kun sebagai Cagub-Cawagub Jakarta independen.
"Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yg bekerja bersada ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen. :)," tulisnya dalam akunnya.
Tidak hanya Anies, sejumlah netizen lainnya juga mengungkapkan hal serupa di media sosial X.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo mengungkapkan, masyarakat yang merasa datanya dicatut bisa membuat laporan resmi ke pihaknya.
"Kemarin KPU DKI Jakarta menetapkan verifikasi persyaratan dukungan minimal calon Gubernur/Wagub independen dinyatakan memenuhi syarat. Andaikata ada masyarakat merasa dicatut namanya padahal tidak memberikan dukungan. Silakan melapor kepada Bawaslu DKI Jakarta," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







