Dharma Pongrekun Soal Dugaan Catut KTP: Kami Tak Terlibat Langsung dalam Pengumpulan Data

AKURAT.CO Bakal calon independen di Pilkada DKI Jakarta, Dharma Pongrekun, akhirnya buka suara perihal dugaan pencatutan Kartu Tanda Penduduk (KTP), demi memenuhi syarat pencalonan Pilgub DKI Jakarta 2024.
Dharma mengungkapkan, pihaknya tak terlibat langsung dalam pengumpulan KTP warga sebagai syarat untuk maju pada kontestasi Pilkada DKI Jakarta.
"Kami sebagai calon gubernur dalam mengumpulkan data itu, tentunya dibantu oleh relawan. Jadi kami tidak terlibat langsung dalam pengumpulan data pendukung," kata Dharma dalam video yang diterima Akurat.co, dikutip Senin (19/8/2024).
Dia menjelaskan, data pendukung yang telah dikumpulkan para relawan kemudian diperiksa oleh KPU. Oleh sebab itu, yang bukan merupakan pendukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dinilainya, akan tersaring dengan sendirinya.
Baca Juga: Polisi Dalami Laporan Warga Jakpus Terkait Dugaan Pencatutan KTP untuk Pilkada
"Para relawan ini adalah mereka yang mau menyelamatkan jiwa keluarga mereka masing-masing, kami memegang amanat para pendukung kami untuk menjaga keluarga mereka sesuai visi kami, yaitu selamatkan jiwa keluarga kita," ungkapnya.
Dharma lantas mengungkapkan bahwa pihaknya sangat bersyukur bisa lolos sebagai calon independen pada Pilkada Jakarta kali ini. Sebab, niat mereka adalah melayani.
"Kami niatnya melayani, bisa sampai tahap ini juga kami sudah sangat bersyukur sungguh kuasa Tuhan bagi kami bisa sampai tahap ini," tukas dia.
Sebagai informasi, Anies Baswedan melalui akun media sosial X miliknya @aniesbaswedan mengaku KTP anaknya serta beberapa keluarganya dicatut untuk pencalonan Dharma-Kun sebagai Cagub-Cawagub Jakarta independen.
"Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yg bekerja bersada ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen. :)," tulisnya dalam akunnya.
Tidak hanya Anies, sejumlah netizen lainnya juga mengungkapkan hal serupa di media sosial X.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo mengungkapkan, masyarakat yang merasa datanya dicatut bisa membuat laporan resmi ke pihaknya.
"Kemarin KPU DKI Jakarta menetapkan verifikasi persyaratan dukungan minimal calon Gubernur/Wagub independen dinyatakan memenuhi syarat. Andaikata ada masyarakat merasa dicatut namanya padahal tidak memberikan dukungan. Silakan melapor kepada Bawaslu DKI Jakarta," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








