KPU Didesak Diskualifikasi Edi Damansyah dari Pilkada Kukar 2024

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI didesak agar mendiskualifikasi calon bupati (Cabup) Edi Damansyah pada Pilkada Serentak 2024. Sebab, Edi sudah menjalani dua periode masa jabatan sebagai Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
"Kami meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendiskualifikasi Bupati Kutai Kartanegara Dua periode saudara Edi Damansyah sebagai calon bupati Kutai Kartanegara karena Calon Bupati Kutai Kartanegara tersebut sudah menjalani dua periode sesuai yang terkandung dalam putusan MK Nomor 2/PUU-XXI/2023," kata Koordinator Kelompok Masyarakat Sipil, Arifin Nur Cahyono dalam keterangan tertulis, Kamis (5/9/2024).
Baca Juga: Maju Lagi di Pilkada Kukar 2024, Bawaslu Minta KPUD Cek Berkas Edi Damansyah
Arifin menyebutkan, jika Wakil Kepala Daerah maju dan menjalankan tugas sebagai Kepala Daerah maka dianggap telah menjabat sebagai kepala daerah atau bupati.
"Maka begitu Wakil Kepala Daerah itu menjalankan tugas sebagai Bupati, itu sudah masuk hitungan, Bahwa yang bersangkutan pernah menduduki jabatan sebagai Bupati atau Kepala Daerah," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, meminta KPUD mengecek secara teliti terhadap persyaratan administrasi yang termuat di dalam berkas persyaratan pasangan calon Edi Damansyah.
"Sudah dua periode atau belum? cek dulu. Apakah kemudian yang bersangkutan sebagai Plt, Pj, atau definitif," kata Bagja kepada wartawan di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2024).
Menurut dia, jika seseorang diangkat sebagai kepala daerah definitif yang menjabat selama 2,5 tahun tidak diperbolehkan untuk mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah untuk 3 periode.
"Kalau definitif sudah 2,5 tahun itu enggak boleh," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







