KPU Didesak Diskualifikasi Edi Damansyah dari Pilkada Kukar 2024

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI didesak agar mendiskualifikasi calon bupati (Cabup) Edi Damansyah pada Pilkada Serentak 2024. Sebab, Edi sudah menjalani dua periode masa jabatan sebagai Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
"Kami meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendiskualifikasi Bupati Kutai Kartanegara Dua periode saudara Edi Damansyah sebagai calon bupati Kutai Kartanegara karena Calon Bupati Kutai Kartanegara tersebut sudah menjalani dua periode sesuai yang terkandung dalam putusan MK Nomor 2/PUU-XXI/2023," kata Koordinator Kelompok Masyarakat Sipil, Arifin Nur Cahyono dalam keterangan tertulis, Kamis (5/9/2024).
Baca Juga: Maju Lagi di Pilkada Kukar 2024, Bawaslu Minta KPUD Cek Berkas Edi Damansyah
Arifin menyebutkan, jika Wakil Kepala Daerah maju dan menjalankan tugas sebagai Kepala Daerah maka dianggap telah menjabat sebagai kepala daerah atau bupati.
"Maka begitu Wakil Kepala Daerah itu menjalankan tugas sebagai Bupati, itu sudah masuk hitungan, Bahwa yang bersangkutan pernah menduduki jabatan sebagai Bupati atau Kepala Daerah," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, meminta KPUD mengecek secara teliti terhadap persyaratan administrasi yang termuat di dalam berkas persyaratan pasangan calon Edi Damansyah.
"Sudah dua periode atau belum? cek dulu. Apakah kemudian yang bersangkutan sebagai Plt, Pj, atau definitif," kata Bagja kepada wartawan di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2024).
Menurut dia, jika seseorang diangkat sebagai kepala daerah definitif yang menjabat selama 2,5 tahun tidak diperbolehkan untuk mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah untuk 3 periode.
"Kalau definitif sudah 2,5 tahun itu enggak boleh," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal






