Aturan Dana Kampanye Pilkada Ditentukan Masing-masing KPUD

AKURAT.CO Anggota KPU RI, Idham Holik, mengatakan dana kampanye Pilkada serentak 2024 akan diatur pembatasannya oleh Masing-masing KPUD. Aturan pembatasan itu ditentukan dengan memperhatikan jumlah pemilih dan luas wilayah kampanye.
"Sangat variatif tergantung pada jumlah pemilih dan lua wilayah kampanye dan nanti yang akan menentukan itu KPU daerah," kata Idham kepada wartawan di Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (7/9/2024).
Baca Juga: Rencana Penghapusan Sanksi Paslon yang Tak Lapor Dana Kampanye Buka Kesempatan Praktik Korupsi
Ketua Divisi Teknis KPU RI itu menjelaskan pihaknya sudah menginstruksikan jajaran di daerah untuk membahas dana kampanye dengan para tim peserta Pilkada Serentak 2024 serta Bawaslu agar menjadi transparan dan akuntabel.
"Aturan dana kampanye KPU akan menerapkan kebijakan tersebut dan nanti kami minta KPU di daerah untuk membicarakan ini dengan tim pasangan calon beserta Bawaslu," jelasnya.
Lebih lanjut, Idham menuturkan, terkait dana kampanye antara kabupaten, kota dan provinsi akan terdapat perbedaan mengenai besarannya.
Seperti pada Pilkada Jakarta batasan dana kampanye akan ditentukan oleh KPUD Jakarta dengan mempertimbangkan prinsip efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
"Variatif untuk pembatasannya (dana kampanye) tingkat provinsi sudah pasti berbeda dengan tingkat kabupaten, kota. Yang di Jakarta nanti dibatasi juga pembiayaannya," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







