Bawaslu Waspadai Gerakan Coblos Tiga Pasangan Calon di Pilgub Jakarta

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merespons kemunculan gerakan coblos tiga pasangan calon di Pilgub DKI Jakarta 2024. Menurut anggota Bawaslu RI, Puadi, gerakan coblos tiga pasangan calon sebagai upaya penjegalan demokrasi.
"Gerakan coblos tiga pasangan calon pada pemilihan Gubernur di Jakarta merupakan isi destruktif yang tidak dapat dibenarkan," kata Puadi kepada wartawan, Selasa (17/9/2024).
Baca Juga: Gerakan Coblos Tiga Calon di Pilkada Jakarta Masuk Ranah Pidana
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu itu menegaskan, bahwa upaya mobilisasi mencoblos lebih dari satu pasangan calon melanggar UU Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Sistem kepemiluan di Indonesia secara teknis hukum menganut prinsip pemilih hanya memilih satu paslon, dan tidak dibenarkan dua atau tiga sekaligus, bahkan kalau itu terjadi surat suaranya dinyatakan tidak sah," ujarnya.
Kendati demikian, Puadi menganggap kemunculan gerakan coblos tiga paslon menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan penyelenggara pemilu, tidak hanya Bawaslu tapi juga Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Isu ini paling tidak sebagai pengingat bagi penyelenggara baik KPU atau Bawaslu untuk lebih memperkuat sosialisasi pemilihan kepada masyarakat, termasuk memberikan edukasi bahwa setiap warga negara yang telah memiliki hak pilih hanya dapat memilih salah satu paslon," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







