Akan Perbanyak Ruang Hijau, Ridwan Kamil Ingin Ubah Kota Tua Seperti di Eropa

AKURAT.CO Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) ingin mengubah kawasan Kota Tua menjadi kota-kota di negara eropa.
Ridwan Kamil (RK) berharap, cita-cita itu bisa tercapai dalam waktu lima tahun ke depan. Salah satu formulanya, yaitu membuat kawasan Kota Tua lebih nyaman dengan menambah ruang penghijauan.
"Dalam lima tahun harapannya kawasan ini hidup seperti kota-kota eropa, lebih nyaman, pohonnya kita banyakin juga untuk ngurangin polusi dan keteduhan, insya Allah menjadi tempat teristimewa dalam pembangunan Jakarta ke depan," kata RK di Kota Tua, Jakarta, Selasa (24/9/2024).
Baca Juga: Ridwan Kamil-Suswono Rencanakan Penyuntikan Populasi untuk Hidupkan Kawasan Kota Tua Jakarta
Selain itu, dia mengaku akan membereskan sejumlah persoalan sosial yang ada di Kota Tua. Mulai dari penertiban pedagang kaki lima, lahan parkir, hingga pemanfaatan gedung-gedung kosong.
Pihaknya juga akan membuat kawasan Kota Tua menjadi lebih ramai dan hidup. Hal itu dilakukan dengan cara menyuntik populasi, melalui penghadiran sejumlah sejumlah institusi pendidikan.
"Gagasan dari RIDO itu adalah menyuntikkan populasi, kalau populasinya banyak minimal 3 kali lipat pasti kawasan ini hidup. Gimana cara menyuntikan populasi 3 kali lipat adalah pakai teori memasukan institusi pendidikan," ujarnya.
" Seperti Karawaci ada UPH jadi ramai, ada Binus jadi ramai. Hanya univnya kita pilih yang ada hubunganya dengan ekonomi kreatif sebagai salah satu strategi kota global. Mungkin kampus musik, kampus film, kampus kuliner, kampus digital," tambahnya.
Selain itu, dia juga akan mengkaji untuk mengalihfungsikan bangunan-bangunan kosong sebagai hunian warga.
"Tapi kalau hanya kampus tanpa hunian, kan teorinya berulang. Terjadi kemacetan orang datang ke sini. Maka kita telaah, ada beberapa lahan kosong, bisa dibuat hunian, sehingga orang tinggalnya di sini ngampusnya di sini ngafenya di sini, di tengah jalan sini di alun-alun dan sebagainya," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









