Reformasi Politik Belum Selesai, Mardani Ali Sera Berharap Bisa Bertahan di Komisi II DPR

AKURAT.CO Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, akan kembali dilantik sebagai Anggota DPR RI untuk periode 2024-2029.
Meski belum mengetahui komisi tempatnya bertugas, Mardani menegaskan bahwa ia siap bekerja secara optimal di manapun ditempatkan.
"Sebelumnya di Komisi II, sekarang saya ikut keputusan partai. Dimanapun komisinya, amanahnya berat, yang penting kerjanya optimal," ujar Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Baca Juga: Komeng Ogah Jadi Pimpinan DPD RI Meski Raih Suara Terbanyak: Fokus Perjuangkan Hari Komedi Nasional
Namun, Mardani berharap dapat melanjutkan tugasnya di Komisi II, yang membidangi urusan pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, aparatur negara, reformasi birokrasi, hingga kepemiluan dan reforma agraria. Ia menekankan pentingnya melanjutkan reformasi politik di Indonesia.
"Reformasi politik kita belum selesai. Reformasi yang baik akan melahirkan pemimpin yang baik dan mempercepat kesejahteraan rakyat," jelasnya.
Mardani juga memperkirakan DPR RI lima tahun ke depan akan memprioritaskan legislasi di bidang politik, hukum, ekonomi, dan lingkungan.
Baca Juga: Mobil yang Bawa Kapolres Boyolali Kecelakaan di Tol Kandeman Jateng, Sopir dan Ajudan Tewas
Ia menyoroti pentingnya peraturan yang berpihak pada petani, nelayan, buruh, dan pelaku UMKM, terutama dalam menghadapi tantangan perubahan iklim.
"Peraturan yang mendukung mereka sangat penting, karena kita akan banyak berhadapan dengan isu-isu perubahan iklim," tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










