Pantau Kinerja Penyelenggara Pemilu, DKPP Akan Luncurkan Indeks Kepatuhan Etik

AKURAT.CO Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito, menyampaikan akan meluncurkan Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) dalam waktu dekat.
"Saat ini DKPP sedang menyusun indeks kepatuhan etik penyelenggara pemilu dan akan launching 24 Oktober 2024," kata Heddy dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (9/10/2024).
Menurut Heddy, DKPP telah merancang IKEPP sejak 2020 silam. IKEPP sendiri adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Baca Juga: MRP Papua Barat Daya Laporkan KPU ke DKPP atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik
Tujuan dari diadakannya IKEPP adalah, untuk mendeteksi kerentanan pelanggaran KEPP yang dilakukan penyelenggara Pemilu di seluruh wilayah Indonesia.
"Persoalan etik saat ini menjadi sorotan banyak pihak, bukan hanya di dalam Kode Etik Penyelenggara Pemilu saja, tetapi juga etik bernegara dan berbangsa yang menjadi persoalan publik," jelasnya.
Heddy mengatakan, DKPP senantiasa terbuka terhadap sumbangsih saran dan pikiran dari semua kalangan, khususnya akademisi, guna semakin tegaknya Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
"Salah satu bentuknya keterbukaan DKPP adalah penandatanganan MoU dengan sejumlah kampus, termasuk Universitas Sam Ratulangi (Unsrat)," ujarnya.
Bagi Heddy, Unsrat sendiri bukan sesuatu yang asing bagi DKPP karena Dekan Fisip Unsrat Dr. Ferry Liando telah menjadi salah satu tim ahli penyusun IKEPP yang sedang disusun DKPP.
"Perjanjian kerja sama dengan pihak Unsrat sebetulnya tinggal formalitas. Sebab sebelumnya DKPP sudah kerja sama dengan Unsrat karena sudah beberapa kali melibatkan akademisi Unsrat dalam kajian-kajian di DKPP," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









