Akurat
Pemprov Sumsel

Kepala Desa Jadi Rebutan Kandidat Pilkada, Peneliti SPD: Magnet Elektoral yang Menggiurkan

Citra Puspitaningrum | 28 Oktober 2024, 21:31 WIB
Kepala Desa Jadi Rebutan Kandidat Pilkada, Peneliti SPD: Magnet Elektoral yang Menggiurkan

AKURAT.CO Peneliti dari Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), Dian Permata, mengungkapkan, posisi kepala desa menjadi incaran banyak pasangan calon kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024.

Dian menjelaskan, kepala desa dianggap sebagai representasi produk demokrasi yang telah teruji efektivitasnya.

"Kepala desa ini seperti ‘gadis cantik’ yang diincar banyak pihak. Magnet elektoralnya begitu kuat," ujar Dian dalam konferensi pers di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024).

Baca Juga: Jokowi Makin Terbuka Dukung Luthfi-Yasin di Pilkada Jateng 

Ia menyoroti, pelanggaran netralitas kepala desa sebenarnya sudah terlihat sejak Pemilu 2024 dan diperkirakan akan semakin meningkat pada Pilkada Serentak yang dijadwalkan pada 27 November mendatang.

"Karena itu, dalam Indeks Kerawanan Pemilihan, pengawasan terhadap netralitas kepala desa dan aparat desa jadi instrumen penting," jelas Dian.

Di sisi lain, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, melaporkan bahwa sebanyak 130 kasus terkait netralitas kepala desa telah diregister oleh Bawaslu.

Dari jumlah tersebut, 12 kasus terbukti sebagai tindak pidana pemilihan, 97 lainnya merupakan pelanggaran peraturan perundangan, dan 42 tidak termasuk kategori pelanggaran.

Baca Juga: Bawaslu: 195 Kepala Desa Terjerat Dugaan Pelanggaran Netralitas di Pilkada 2024

"Sejauh ini ada 195 dugaan pelanggaran netralitas kepala desa. Dari jumlah itu, 130 sudah diregister, 55 tidak diregister, dan 10 lainnya masih dalam proses," kata Bagja.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.