Bawaslu Gandeng Sejumlah Organisasi Pemantau Pemilu untuk Awasi Tahapan Pilkada 2024

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan sejumlah organisasi pemantau pemilu, guna mengawasi beberapa tahapan kritis Pilkada Serentak 2024.
Organisasi Pemantau Pemilu tersebut, di antaranya Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Kalyanamitra, Cek Fakta, dan Koalisi Perempuan Indonesia.
"Tahapan paling rawan menurut pemetaan kita adalah masa kampanye, proses pencalonan, dan pemungutan suara," kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, usai penandatanganan MoU di Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024).
Dia menjelaskan, kerja sama ini melibatkan berbagai elemen. JPPR akan berperan sebagai relawan pemantau di lapangan, sementara Cek Fakta membantu mengidentifikasi informasi yang menyesatkan.
Baca Juga: Bawaslu Pantau Dugaan Pelanggaran Netralitas Kepala Desa di Hotel Bintang Lima Semarang
Sementara itu, Koalisi Perempuan Indonesia juga akan fokus pada pemantauan pelibatan anak-anak dalam kampanye, dan memastikan partisipasi perempuan dalam proses pemilu bebas dari politik uang.
Bagja menggarisbawahi beberapa potensi kerawanan, seperti politik uang, kekerasan, dan pemaksaan dalam memilih. Dia juga menyoroti permasalahan teknis di Tempat Pemungutan Suara (TPS), seperti ketidaktahuan pemilih tentang prosedur pencoblosan dan pengawasan daftar pemilih tetap (DPT).
Selain itu, kampanye bermasalah yang melibatkan anak-anak atau kekerasan, serta keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau kepala desa, turut menjadi perhatian khusus Bawaslu. "Ini semua adalah bagian dari praktik kerawanan yang kami petakan dan akan kami pantau," ujarnya.
Kerja sama ini diharapkan mampu memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan adil, jujur, dan bebas dari pelanggaran, sehingga hak-hak masyarakat sebagai pemilih dapat terlindungi dengan baik.
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menambahkan riset yang dilakukan Kalyanamitra dalam pemilu sebelumnya menemukan adanya kekerasan berbasis gender, tidak hanya selama kampanye, tetapi juga saat pemungutan suara. Temuan ini, telah diserahkan ke Bawaslu sebagai bahan evaluasi dan penguatan pengawasan pada Pilkada 2024.
"Dalam proses pemilu kemarin, terjadi situasi di mana kekerasan berbasis gender muncul, baik dalam kampanye maupun dalam pemungutan suara," jelas Lolly.
Berdasarkan temuan tersebut, MoU yang ditandatangani Bawaslu bersama Kalyanamitra, JPPR, Cek Fakta, dan Koalisi Perempuan Indonesia fokus memastikan perempuan berperan aktif, tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pemantau dan pengawas partisipatif.
Lolly menegaskan, keterlibatan perempuan dalam pengawasan sangat penting agar mereka bisa memantau lingkungan sekitar dan memberikan informasi cepat jika terjadi kekerasan berbasis gender selama tahapan pemilu.
"Dengan menjadi pemantau dan pengawas partisipatif, perempuan akan berperan langsung dalam menjaga pemilu yang aman dan adil," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









