Revisi UU Politik: Pengamat Ingatkan Pentingnya Keadilan dan Kepentingan Rakyat

AKURAT.CO Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menyatakan, wacana revisi undang-undang politik harus mengedepankan prinsip keadilan dan tidak hanya menguntungkan sekelompok tertentu, terutama para incumbent.
"Sah-sah saja melakukan reformasi undang-undang Pemilu, tetapi jangan sampai revisi ini justru membuat sistem menjadi lebih rumit dan hanya berpihak pada incumbent," kata Ujang pada Jumat (1/11/2024).
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) tersebut menegaskan, revisi undang-undang politik perlu dilakukan dengan semangat memperbaiki kualitas Pemilu dan tata kelola politik secara keseluruhan, demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
Baca Juga: Kata-kata Motivasi untuk Menyambut November 2024
Senada dengan itu, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyatakan dukungannya terhadap revisi undang-undang politik.
Menurut Mardani, perubahan ini diperlukan untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan Pemilu.
"Saya setuju bahwa undang-undang politik perlu direvisi agar tata kelola politik kita menjadi lebih baik. Hal ini berlaku untuk UU Pemilu maupun UU Pilkada," ujarnya.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli, menambahkan bahwa terdapat delapan undang-undang terkait politik yang diusulkan untuk direvisi, termasuk rencana penyatuan UU Pemilu dengan UU Pilkada.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








