KPU Gelar Simulasi Penggunaan Aplikasi Sirekap Mobile Pilkada Serentak 2024

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperkenalkan aplikasi Sirekap Mobile, sebagai bagian dari sistem digital yang akan digunakan dalam Pilkada Serentak 2024. Acara ini dihadiri oleh Komisi II DPR RI, perwakilan partai politik, serta organisasi masyarakat sipil.
Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, mengatakan aplikasi Sirekap Mobile dirancang untuk mempermudah proses pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 2024.
"Terdiri dari tiga komponen utama. Sirekap Mobile, Sirekap Web, dan Sirekap Info Pilkada. Aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam rekapitulasi suara," kata Betty kepada wartawan di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2024).
Dia menjelaskan, fungsi utama Sirekap Mobile adalah mendokumentasikan formulir C Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta formulir C Hasil Pemilihan Bupati/Walikota dan wakilnya dari setiap TPS.
Baca Juga: KPU Tingkatkan Akurasi Sirekap untuk Pilkada 2024 dengan Fitur Baru
"Data yang direkam kemudian dikonversi menjadi data numerik dan dikirim ke pusat data KPU. Aplikasi ini dapat diakses melalui smartphone berbasis Android yang dimiliki oleh KPPS," jelasnya.
Sementara itu, Sirekap Web akan digunakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU Kabupaten/Kota, dan KPU Provinsi dalam proses rekapitulasi suara di tingkat berjenjang, menggunakan komputer atau laptop.
Terdapat sejumlah perbaikan dalam Sirekap 2024, dibandingkan dengan sistem yang digunakan pada Pemilu 2024 dan Pilkada 2020.
"Salah satu peningkatan yang diterapkan adalah pada formulir digital yang kini hanya berisi karakter tanpa angka digital dan dilengkapi marker penanda untuk memperjelas bagian kolom dan baris," ujarnya.
Lebih lanjut, Betty menyebut bahwa Sirekap kini memiliki 20 fitur pengecekan guard aritmatika untuk memvalidasi hasil perhitungan pada formulir C Hasil, fitur remind berupa notifikasi berwarna untuk kesalahan aritmatika, serta opsi koreksi oleh KPPS jika terjadi kesalahan.
"Teknologi OCR (Optical Character Recognition) dan OMR (Optical Mark Recognition) juga ditingkatkan untuk memastikan akurasi, dan marker sudut serta teknologi AprilTag diperbarui agar aplikasi Sirekap Web dapat secara otomatis mengidentifikasi jenis pemilihan serta halaman formulir," ungkapnya.
Kendati demikian, KPU menyadari adanya tantangan dalam mengimplementasikan teknologi ini secara masif di 435.296 TPS yang tersebar di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, dan 83.729 kelurahan. Untuk mengatasi wilayah dengan keterbatasan akses internet, KPU menyediakan opsi penggunaan aplikasi dalam mode offline.
Oleh karena itu, KPU terus berupaya menjawab tantangan keragaman karakteristik anggota KPPS melalui pelatihan yang efektif. Dengan penyiapan berbagai profil latihan, KPU berharap para petugas KPPS di seluruh Indonesia dapat terbiasa menggunakan Sirekap secara optimal.
"Dengan langkah-langkah ini, KPU optimis bahwa aplikasi Sirekap akan membantu menyederhanakan proses pemilu di Indonesia, mempercepat rekapitulasi suara, dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam Pilkada 2024," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








