Bawaslu Pastikan Kesiapan Jajaran di Daerah untuk Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI terus mempersiapkan jajarannya di seluruh tingkatan, jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Hal itu dilakukan untuk memastikan kesiapan pengawasan berjalan baik.
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, secara langsung melakukan inspeksi ke sejumlah wilayah, termasuk Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Senin (5/11/2024), untuk memastikan kesiapan seluruh pengawas pemilu di lapangan.
Dalam kunjungannya, Dia mengecek penggunaan Sistem Pengawas Pemilihan (Siwasli), platform teknologi informasi yang digunakan untuk mengelola dan menyimpan hasil pengawasan pemilu secara digital.
Baca Juga: Antisipasi Kerawanan Pilkada 2024, Bawaslu Ajak Pengawas Lebih Peka dengan Dinamika Masyarakat
Menurutnya, melalui Siwasli, seluruh jajaran pengawas Bawaslu dapat melaporkan hasil pengawasan secara real-time, sehingga tidak ada informasi yang terlewat.
"Siwasli ini adalah sistem yang kita gunakan secara digital untuk laporan pengawasan dalam Pilkada Serentak. Dengan Siwasli, kita bisa memantau data-data dengan lebih teliti dan maksimal," kata Lolly dalam keterangan resmi yang diunggah di laman Bawaslu, Jumat (8/11/2024).
Selain itu, Siwasli juga diharapkan bisa meningkatkan keterbukaan informasi kepada publik. Dia menegaskan, pentingnya konsolidasi data dan informasi dari tingkat pusat hingga ke jajaran terbawah, demi menyukseskan Pilkada Serentak 2024.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu, juga mendorong seluruh jajaran pengawas untuk aktif mempublikasikan perkembangan persiapan pemilu, guna meningkatkan partisipasi masyarakat.
"Selain fokus memantau data dalam Siwasli, kita juga perlu mengedepankan publikasi menjelang pelaksanaan pemungutan suara, agar masyarakat semakin terinformasi dan berpartisipasi," ucapnya.
"Dengan kesiapan teknologi dan pengawasan yang optimal, Bawaslu berharap Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan lancar dan transparan, sesuai dengan harapan seluruh masyarakat Indonesia," sambungnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









