Cegah Hoaks dan Politik SARA, Bawaslu Ajak Masyarakat Awasi Kampanye Pilkada Serentak 2024

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengimbau seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Hal ini untuk mencegah penyebaran misinformasi, berita bohong atau hoaks, serta politisasi Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA), yang berpotensi menciptakan konflik di tengah masyarakat.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengungkapkan pentingnya tahapan kampanye sebagai ajang bagi kontestan Pilkada untuk menyampaikan visi, misi, dan program kerja yang akan diusung. Namun, dia mengingatkan agar kampanye dilakukan secara jujur dan adil, tanpa menggunakan cara-cara yang melanggar norma dan aturan.
Baca Juga: Bawaslu Instruksikan Jajaran di Daerah Petakan Kerawanan TPS Jelang Pilkada Serentak 2024
"Ada cara-cara kampanye yang tidak bertanggung jawab, seperti penyebaran politisasi SARA, ujaran kebencian, dan hoaks untuk menyerang pasangan calon lainnya demi keuntungan politik," kata Bagja dalam unggahan resmi Bawaslu.go.id, Senin (11/11/2024).
Menurutnya, praktik kampanye hitam tersebut tidak hanya merugikan proses pemilihan, tetapi juga menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi. Dia juga menyoroti masifnya penggunaan media sosial sebagai alat kampanye, yang jika tidak diawasi dengan baik dapat meningkatkan polarisasi di tengah masyarakat.
Dia mencontohkan dampak negatif dari kampanye negatif pada Pilkada DKI Jakarta 2017 dan Pemilu 2019, yang menunjukkan potensi konflik dan ancaman terhadap persatuan bangsa.
Untuk mengatasi hal ini, Bagja mengajak masyarakat agar aktif melakukan pengawasan partisipatif. Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran seperti hoaks dan politisasi SARA akan memperkuat kualitas demokrasi.
"Laporkan kepada kami jika terdapat dugaan pelanggaran di media sosial terkait misinformasi, hoaks, atau politisasi SARA," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









