Akurat
Pemprov Sumsel

Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Temukan Ada Pembagian Sembako di Kepulauan Seribu

Citra Puspitaningrum | 26 November 2024, 15:00 WIB
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Temukan Ada Pembagian Sembako di Kepulauan Seribu

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), berhasil menyegel paket sembako yang diduga terkait dengan aktivitas kampanye dua pasangan calon (paslon) Pilkada Jakarta, di Kepulauan Seribu. Penyegelan dilakukan di dua lokasi berbeda.

"Paket sembako dari tim paslon 03 ditemukan diterima oleh seorang warga Pulau Lancang bernama Nurhasan, sementara paket sembako dari tim paslon 01 diterima oleh Ridwan, warga Pulau Sebira," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, kepada Akurat.co, Selasa (26/11/2024).

Baca Juga: Mitigasi Konflik Pemilu 2024, Bawaslu Dorong Pembentukan Crisis Center

Benny mengatakan, penyegelan ini merupakan salah satu hasil dari patroli dan pengawasan terhadap praktik politik uang selama masa tenang Pemilu.

"Selama masa tenang, segala bentuk aktivitas kampanye, termasuk pembagian sembako kepada warga, dilarang keras karena dapat dianggap sebagai tindak pidana politik uang," tegasnya.

Saat ini, Bawaslu Kepulauan Seribu masih melakukan penelusuran lebih lanjut, terkait pengiriman paket-paket tersebut. Penyelidikan akan dilakukan untuk memastikan keterlibatan pihak-pihak terkait, dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini sesuai hukum yang berlaku.

Bawaslu DKI Jakarta juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan.

"Kami mengajak warga untuk melaporkan jika menemukan kegiatan kampanye atau praktik politik uang di wilayah DKI Jakarta. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan Pemilu yang jujur dan adil," tuturnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.