Geger Partai Coklat, PDIP Serius Ingin Kembalikan Polri ke Bawah TNI

AKURAT.CO Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Yevri Sitorus, menyerukan perlunya evaluasi terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hal ini menyusul dugaan keterlibatan sejumlah oknum kepolisian dalam Pilkada Serentak 2024, yang dinilai mencederai proses demokrasi.
"Pilkada kemarin merupakan salah satu pemilu paling cacat karena ulah budaya politik buruk yang kami sebut sebagai Jokowisme," ujar Deddy dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024).
Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah petinggi PDIP, termasuk Sekjen Hasto Kristiyanto, Wasekjen Adian Napitupulu, dan Ketua DPP lainnya seperti Ahmad Basarah, Djarot Saiful Hidayat, dan Ronny Talapessy.
Baca Juga: Verrell Bramasta Janjikan Ini Usai Venna Melinda - Ferry Irawan Resmi Cerai
Deddy menyinggung istilah baru dalam politik nasional, yaitu "Partai Cokelat," yang ia kaitkan dengan oknum di institusi kepolisian.
Ia menyatakan bahwa keterlibatan ini tidak bersifat individu semata, melainkan terorganisasi dengan komando tertentu.
"Partai Cokelat sudah menjadi fenomena yang disinyalir di DPR, baik Komisi II maupun Komisi III. Kami di PDIP merasa sedih karena ini merusak demokrasi. Kapolri sebagai pemimpin institusi ini harus bertanggung jawab atas kerusakan tersebut," tegasnya.
Deddy menyoroti, tindakan aparat kepolisian yang "cawe-cawe" dalam Pilkada sangat bertentangan dengan semangat reformasi institusi Polri, yang dipisahkan dari ABRI oleh Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri.
Atas situasi ini, PDIP sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong agar Polri kembali berada di bawah kendali Panglima TNI atau Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga: Hukum Menikah saat Melaksanakan Umrah di Tanah Suci
Menurut Deddy, langkah ini perlu dipertimbangkan demi mengembalikan fokus utama Polri pada tugas-tugas inti seperti menjaga keamanan masyarakat dan menegakkan hukum.
"Tugas Polri seharusnya meliputi pengaturan lalu lintas, patroli keamanan, dan penyelesaian kasus kejahatan hingga ke pengadilan. Selain itu, tidak perlu lagi Polri terlibat dalam urusan lain, terutama politik," katanya.
Selain kepolisian, Deddy juga mengkritik peran sejumlah penjabat (PJ) gubernur yang dinilai turut terlibat dalam Pilkada.
Ia menegaskan, keterlibatan aparat maupun pejabat dalam proses politik bukan sekadar masalah partai, melainkan soal prinsip bernegara dan berdemokrasi.
"Untuk apa sebuah kemenangan jika diraih dengan melanggar hukum? Ini bukan hanya soal PDIP atau calon kepala daerah tertentu, tapi soal integritas negara hukum kita. Jika terus begini, apakah kita benar-benar masih negara hukum atau telah menjadi negara kekuasaan?" ucapnya.
Deddy juga menyampaikan rasa simpati kepada Presiden Prabowo Subianto yang kini menghadapi tantangan besar dalam memperbaiki tata kelola demokrasi dan hukum di Indonesia.
Konferensi pers ini menegaskan komitmen PDIP untuk mendorong evaluasi besar-besaran pada institusi kepolisian dan menjaga proses demokrasi tetap berjalan sesuai prinsip hukum.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









