Sepanjang 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu Akibat Berbagai Pelanggaran

AKURAT.CO Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap 66 orang penyelenggara pemilu sepanjang 2024. Sanksi ini dijatuhkan, akibat berbagai pelanggaran kode etik yang mencoreng integritas penyelenggaraan pemilu.
"Yang diberhentikan tetap itu 66 orang, baik dari unsur penyelenggara pusat maupun daerah," ungkap Ketua DKPP, Heddy Lugito, dalam konferensi pers Laporan Kinerja DKPP Tahun 2024 di Yogyakarta, Jumat (13/12/2024) malam.
Baca Juga: Demi Kondusifitas, Tim Hukum RIDO Cabut Aduan Terhadap KPUD Jakarta dari DKPP
Selain pemberhentian tetap, DKPP juga memberikan sanksi berupa pemberhentian dari jabatan terhadap 15 penyelenggara pemilu lainnya. Salah satu contoh adalah Ketua KPU Jawa Barat, yang diberhentikan dari jabatan ketua namun tetap bertugas sebagai anggota.
Menurut Heddy, sebagian besar dari 66 penyelenggara pemilu yang diberhentikan tetap dinilai tidak memenuhi syarat sebagai penyelenggara pemilu. Salah satu alasan utamanya adalah, status keanggotaan partai politik yang tidak sesuai dengan aturan.
"Biasanya mereka ini terkait seleksi. Mereka masih anggota partai politik, tapi ternyata menjadi anggota KPU," jelasnya.
Pelanggaran lainnya adalah, manipulasi hasil suara pemilu. Beberapa penyelenggara terbukti menggeser perolehan suara demi mengubah hasil pemilu. Heddy menilai, tindakan ini menunjukkan rendahnya integritas beberapa oknum KPU maupun Bawaslu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







