Persaudaraan 98: Wacana Pemilihan Kepala Daerah Oleh DPRD Hadirkan Calon Lebih Kompeten

AKURAT.CO Bendahara Umum Persaudaraan 98, Roy Pohan, menilai, ada sisi positif dari wacana Presiden Prabowo Subianto untuk mengubah sistem pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung menjadi pemilihan melalui DPRD.
Menurut Roy, mekanisme tersebut akan menghadirkan calon kepala daerah yang lebih kompeten dan memiliki kapabilitas di bidangnya.
Dengan demikian, potensi munculnya calon yang hanya mengandalkan popularitas dapat diminimalisir.
“Salah satu tujuannya adalah untuk menghindari pencalonan kepala daerah yang, mohon maaf, hanya berdasarkan popularitas saja,” ujar Roy kepada Akurat.co, Selasa (17/12/2024).
Ia menambahkan, dalam beberapa kasus, kepala daerah yang terpilih karena popularitas justru tidak memiliki kapasitas yang memadai untuk menjalankan tugasnya.
“Ketika kepala daerah populer terpilih, bisa saja ternyata mereka tidak punya kapabilitas untuk menutupinya dalam menjalankan pemerintahan,” sambung Roy.
Roy menyebut, wacana ini juga bisa menjadi evaluasi dari pelaksanaan Pilkada serentak 2024 yang dinilai memunculkan berbagai persoalan.
“Itu hal positif yang, menurut saya, sangat penting untuk dipertimbangkan. Ini bagian dari evaluasi dari pelaksanaan Pilkada yang kemarin,” ucapnya.
Selain itu, Roy juga sepakat bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD akan lebih menghemat anggaran.
Penghematan tersebut, menurutnya, bisa dialokasikan untuk keperluan lain yang lebih mendesak.
“Kita bisa bayangkan, di tahun 2024 ini saja, di awal tahun dan akhir tahun, kita harus menjalankan dua kali pemilu. Biayanya tentu sangat besar. Saya sepakat jika anggaran tersebut bisa diefisiensi dan digunakan untuk kebutuhan lain yang lebih penting,” tegas Roy.
Baca Juga: KPK Analisis LHKPN Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah
Roy menilai, wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD tidak hanya lebih efisien dari segi anggaran, tetapi juga berpotensi meningkatkan kualitas calon kepala daerah yang terpilih.
Namun, ia menekankan pentingnya evaluasi mendalam agar mekanisme ini bisa berjalan efektif dan tetap menjunjung prinsip demokrasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









